JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura akan mengambil langkah tegas dalam menyikapi pemalangan yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Buper Waena Distrik Heram yang saat ini masih berlangsung.
Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan yang dihadiri H Manang, kepolisian beserta OPD terkait seperti Pertanahan dan yang lainnya di ruangan rapat sekda, Selasa (14/1) dua hari lalu.
Namun dirinya sayangkan pihak yang memalang tidak hadir dalam pertemuan tersebut.”Dari pertemuan ini kita sepakat menyurati Polresta Jayapura untuk membuka palang yang rencananya dalam waktu dekat,” ujar Evert N Merauje saat ditemui Cenderawasih Pos di kantor walikota, Kamis (16/1).
Tujuan surat yang ke Polresta Jayapura tersebut menurutnya untuk membuka pemalangan dan pengamanan selama waktu yang dibutuhkan. “Jika Polresta sudah ada jawaban, maka akan kita buka palang, dan selama satu atau dua minggu akan dijaga oleh kepolisian agar tidak lagi ada palang memalang,” tuturnya.
“Dasar kita bongkar itu karena tanah tersebut bersertifikat milik Pemkot Jayapura, baik perkuburan muslim maupun Kristen, berarti yang melakukan pemalangan itu dianggap penyerobotan,” lanjutnya.
Dijelaskan juga bahwa saat ini pihak yang memalang telah mengugat persoalan ini ke pengadilan, dan Pemkot siap melayani gugatan tersebut. “Pemkot juga sedang menyiapkan data untuk menjawab gugatan itu, jika putusan Pengadilan kita kalah maka Pemkot siap bayar, namun jika tidak, maka kita akan menyiapkan langkah yang selanjutnya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pemalangan yang terjadi di TPU Buper Waena ini sudah berlangsung kurang lebih hampir satu bulan sejak Desember 2024 hingga saat ini. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos