Karena itu dia berharap semua organisasi perangkat daerah, termasuk Pemerintah distrik Kelurahan dan juga kepala kampung, untuk sama-sama berkomitmen memberi perhatian, serius untuk kesejahteraan masyarakat khususnya kesejahteraan orang asli Papua yang ada di Kota Jayapura.
“Di sisi lain non Papua diabaikan, tidak. Ada porsi-porsinya, sehingga secara proporsional keberpihakan, pemberdayaan, afirmasi itu bisa dilakukan sesuai dengan amanat roh undang-undang otonomi khusus nomor 2 tahun 2021. Itu didukung dengan data dasar yang menggambarkan tentang kondisi orang asli Papua,” tambahnya. (roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos