Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

Ratusan Motor Hasil Kejahatan Akan Diumumkan

AKBP Gustav R Urbinas ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Polresta Jayapura Kota bakal mengumumkan ratusan kendaraan roda dua hasil kejahatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor sejak tahun 2018 hingga 2020 pada hari Jumat (20/11) mendatang.

Pengumuman ratusan kendaraan roda dua hasil kejahatan tersebut dalam rangka Anev dan evaluasi Kamtibmas jelang akhir tahun2020.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan, motor yang diumumkan nantinya berjumlah sebanyak 208 kendaraan roda dua berbagai jenis, baik yang ada di Polresta dan Polsek Jajaran. Namun hingga saat ini dari ratusan motor yang didata, baru enam unit yang terkonfirmasi pemiliknya. “Baru enam pemilik kendaraan yang melaporkan, sisanya belum dan rencananya enam motor itu akan diserahkan pada jumat mendatang (20/11),” jelas Kapolresta, Senin (16/11).

Baca Juga :  Kapolda: Kita Tidak Mau Papua Dijadikan Sebagai Lahan Konflik

Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk mendatangi Mapolresta dan Polsek jajaran dengan catatan melampirkan surat kepemilikan kendaraan baik STNK atau BPKB.

Ia pun menerangkan awalnya kegiatan ini akan difokuskan pada satu titik, berhubung lantaran situasi pandemi maka masyarakat yang ingin mengecek silakan datang langsung ke Mapolretsa dan Polsek jajaran, bahkan Kapolresta menegaskan dalam proses ini tidak dipungut biaya apapun. “Tanpa dipungut biaya, kalau ada silakan melaporkan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Samsat, untuk bebas denda pajak lantaran ada pemutihan pajak,”  terangnya.

Dirinya mengimbau seluruh lapisan masyarakat baik di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Keerom untuk meluangkan waktu mendatangi Mako Polresta dan Polsek jajaran untuk mengecek motor yang merasa kehilangan dengan menunjukan bukti-bukti kepemilikan. (fia/wen)

Baca Juga :  Pemkot Validasi Ulang Data PKH
AKBP Gustav R Urbinas ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Polresta Jayapura Kota bakal mengumumkan ratusan kendaraan roda dua hasil kejahatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor sejak tahun 2018 hingga 2020 pada hari Jumat (20/11) mendatang.

Pengumuman ratusan kendaraan roda dua hasil kejahatan tersebut dalam rangka Anev dan evaluasi Kamtibmas jelang akhir tahun2020.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan, motor yang diumumkan nantinya berjumlah sebanyak 208 kendaraan roda dua berbagai jenis, baik yang ada di Polresta dan Polsek Jajaran. Namun hingga saat ini dari ratusan motor yang didata, baru enam unit yang terkonfirmasi pemiliknya. “Baru enam pemilik kendaraan yang melaporkan, sisanya belum dan rencananya enam motor itu akan diserahkan pada jumat mendatang (20/11),” jelas Kapolresta, Senin (16/11).

Baca Juga :  Pemilihan KPK Serentak, Harus Cerdas Berdemokrasi

Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk mendatangi Mapolresta dan Polsek jajaran dengan catatan melampirkan surat kepemilikan kendaraan baik STNK atau BPKB.

Ia pun menerangkan awalnya kegiatan ini akan difokuskan pada satu titik, berhubung lantaran situasi pandemi maka masyarakat yang ingin mengecek silakan datang langsung ke Mapolretsa dan Polsek jajaran, bahkan Kapolresta menegaskan dalam proses ini tidak dipungut biaya apapun. “Tanpa dipungut biaya, kalau ada silakan melaporkan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Samsat, untuk bebas denda pajak lantaran ada pemutihan pajak,”  terangnya.

Dirinya mengimbau seluruh lapisan masyarakat baik di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Keerom untuk meluangkan waktu mendatangi Mako Polresta dan Polsek jajaran untuk mengecek motor yang merasa kehilangan dengan menunjukan bukti-bukti kepemilikan. (fia/wen)

Baca Juga :  Di Jakarta Kompensasi, di Papua Cukup Minta Maaf?

Berita Terbaru

Artikel Lainnya