Friday, October 17, 2025
25.7 C
Jayapura

Ganja 21,3 Kg Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan

JAYAPURA-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 21,3 kilogram yang berasal dari Papua Nugini (PNG). Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Mapolda Papua, Jayapura, pada Rabu (15/10).

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian melalui Ps Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Papua AKP Agus Kuswanto mengatakan, ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Kota Jayapura.
Barang bukti disita dari salah seorang tersangka berinisial MA (32) yang berhasil diamankan di depan Kantor Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua pada Senin (29/9)

Dari hasil penyelidikan, ganja ini berasal dari Papua Nugini dan akan diedarkan di wilayah Kota Jayapura. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 21,3 kilogram
“Barang bukti ganja tersebut diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah jika berhasil beredar di pasaran,” ujar AKP Agus.

Baca Juga :  BPS Mengeklaim Penumpang Angkutan Laut Anjlok.

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat sempat mengejar pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut yang sudah diketahui identitasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di sebuah drum khusus yang disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua, “Pemusnahan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polda Papua dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur perbatasan negara,” tegas Agus.

Polda Papua menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur darat dan laut yang kerap digunakan sebagai pintu masuk narkotika asal PNG. Ia mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Kerja sama masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan dari semua pihak, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” pungkas Agus. (rel/tri)

Baca Juga :  Masih Harus Kerja Keras di Laga Pamungkas

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 21,3 kilogram yang berasal dari Papua Nugini (PNG). Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Mapolda Papua, Jayapura, pada Rabu (15/10).

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian melalui Ps Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Papua AKP Agus Kuswanto mengatakan, ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Kota Jayapura.
Barang bukti disita dari salah seorang tersangka berinisial MA (32) yang berhasil diamankan di depan Kantor Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua pada Senin (29/9)

Dari hasil penyelidikan, ganja ini berasal dari Papua Nugini dan akan diedarkan di wilayah Kota Jayapura. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 21,3 kilogram
“Barang bukti ganja tersebut diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah jika berhasil beredar di pasaran,” ujar AKP Agus.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Berharap KPK Bisa Sering ke  Papua

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat sempat mengejar pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut yang sudah diketahui identitasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di sebuah drum khusus yang disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua, “Pemusnahan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polda Papua dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur perbatasan negara,” tegas Agus.

Polda Papua menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur darat dan laut yang kerap digunakan sebagai pintu masuk narkotika asal PNG. Ia mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Kerja sama masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan dari semua pihak, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” pungkas Agus. (rel/tri)

Baca Juga :  Pemprov Beri Diskon dan Bebaskan Denda Pajak

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/