JAYAPURA-Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Jayapura menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI). Terutama terkait pelaksanaan beberapa proyek strategis pemerintah terutama pembangunan fisik 2024.
Ketiga OPD tersebut, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Jayapura. Setidaknya ada 10 pekerjaan atau proyek strategis yang diselenggarakan atau dikerjakan di tiga dinas tersebut. Karena itu pihak KPK RI telah melakukan pengawalan tetap terhadap proses dan tahapan pekerjaan 10 proyek strategis itu.
“Hari ini rapat tindak lanjut evaluasi pelaksanaan proyek strategis di Kota Jayapura, tadi sudah dipaparkan progresnya bagus dan ada tiga dinas yang menjadi proyek strategis yaitu Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK Wilyaah V Dian Patra, Selasa (15/10).
Dia mengatakan beberapa proyek strategi sudah 100% dikerjakan, namun khusus di Dinas Kesehatan masih ada kendala non teknis seperti pemalangan hingga 1 bulan lamanya, sehingga mengganggu progres pelaksanaan proyek pekerjaan Puskesmas.
“Kalau secara teknis tidak ada kendala, yang ada kendala non teknis. Misalnya dipalang sampai 1 bulan, tapi kita KPK hanya mengingatkan dan mendampingi dari awal agar tidak ada main-main di sini ya,” katanya.
Karena itu, dia berharap agar pelaksanaan proyek itu selesai dengan baik dan tidak ada istilah proyek mangkrak dan harus dipastikan pembayaran sesuai dan jangan sampai ada yang dipotong atau lain sebagainya.
“Karena KPK tentunya akan tahu, GOR Waringin sudah 100%, jalan lingkar di Koya sudah 100%, yang bermasalah itu hanya puskesmas karena masalah non teknis,” ujarnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos