Tuesday, September 30, 2025
22.4 C
Jayapura

DPR Kota Jayapura Mulai Bahas APBD Perubahan 2025

Lebih lanjut Ketua DPR Kota Jayapura itu mengatakan bahwa beberapa catatan yang menjadi perhatian, pada isi materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan R-APBD Perubahan Kota Jayapura tahun anggaran 2025, yaitu; Pertama, Adanya keterkaitan program dan kegiatan sesuai rencana pembangunan daerah kota jayapura tahun anggaran 2025 dan arah kebijakan rpjm daerah.

Kedua, Adanya skala prioritas dan urgenitas kebutuhan dari suatu program dan kegiatan yang direncanakan atau diusulkan oleh setiap organisasi perangkat daerah dalam kua/ppas dan R-APBD perubahan.

Ketiga, isi materi KUA/PPAS dan R-APBD perubahan, senantiasa sesuai dengan kebutuhan nyata yang dihadapi oleh masyarakat setempat. Keempat, Adanya konsistensi dalam implementasi program dan kegiatan maupun penyerapan anggaran oleh setiap OPD dilingkungan pemerintah Kota Jayapura, agar dapat lebih dipacu secara optimal, mengingat waktu saat ini tinggal 2 (dua) bulan kedepan dalam tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Abisai Rollo: Tidak Ada Polemik di DPRD Kota Jayapura.

“Sebagai pimpinan dewan, kami mengharapkan bapak/ibu anggota dewan melalui alat-alat kelengkapan dewan, baik itu banggar dewan dan komisi-komisi dewan maupun fraksi – fraksi dewan, untuk memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam mengkaji dan membedah materi KUA/PPAS RAPBD perubahan Kota Jayapura tahun anggaran 2025,” pungkasnya.
Adapun sidang RAPBD perubahan ini dilanjutkan pada hari ini, Selasa (15/9) sekira pukul 13.00 WIT. (jim/tri)

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Lebih lanjut Ketua DPR Kota Jayapura itu mengatakan bahwa beberapa catatan yang menjadi perhatian, pada isi materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan R-APBD Perubahan Kota Jayapura tahun anggaran 2025, yaitu; Pertama, Adanya keterkaitan program dan kegiatan sesuai rencana pembangunan daerah kota jayapura tahun anggaran 2025 dan arah kebijakan rpjm daerah.

Kedua, Adanya skala prioritas dan urgenitas kebutuhan dari suatu program dan kegiatan yang direncanakan atau diusulkan oleh setiap organisasi perangkat daerah dalam kua/ppas dan R-APBD perubahan.

Ketiga, isi materi KUA/PPAS dan R-APBD perubahan, senantiasa sesuai dengan kebutuhan nyata yang dihadapi oleh masyarakat setempat. Keempat, Adanya konsistensi dalam implementasi program dan kegiatan maupun penyerapan anggaran oleh setiap OPD dilingkungan pemerintah Kota Jayapura, agar dapat lebih dipacu secara optimal, mengingat waktu saat ini tinggal 2 (dua) bulan kedepan dalam tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Urai Kemacetan, Pertamina Diminta Tambah SPBU/Pertashop 

“Sebagai pimpinan dewan, kami mengharapkan bapak/ibu anggota dewan melalui alat-alat kelengkapan dewan, baik itu banggar dewan dan komisi-komisi dewan maupun fraksi – fraksi dewan, untuk memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam mengkaji dan membedah materi KUA/PPAS RAPBD perubahan Kota Jayapura tahun anggaran 2025,” pungkasnya.
Adapun sidang RAPBD perubahan ini dilanjutkan pada hari ini, Selasa (15/9) sekira pukul 13.00 WIT. (jim/tri)

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya