Site icon Cenderawasih Pos

Pemprov dan BP3OKP Samakan Persepsi untuk Kemajuan Papua

Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong saat kunjungan ke Kantor BP3OKP, Kamis (12/9). (foto: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menyamakan presepsi untuk kemajuan Papua kedepannya.

Penyamaan persepsi ini saat Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong bersilaturahmi dengan Koordinator BP3OKP, Pdt. Alberth Yoku di Gedung Keuangan Negara (GKN), Kota Jayapura, Kamis (12/9).

  “Kita menyamakan persepsi, karena baik Pemprov maupun BP3OKP tujuannya bagaimana  Papua itu maju. Sehingga perlu adanya sinkronisasi apa yang telah dilakukan Pemprov dan apa yang bisa diskresi untuk tujuan bersama,” kata Ramses kepada Cenderawasih Pos.

  Pemprov sendiri, kata Ramses, siap memfasilitasi BP3OKP untuk kemajuan Papua. “Harapannya semua kita bergerak maju, satu arah dan satu tujuan untuk Papua maju,” kata Ramses.

  Ramses berharap BP3OKP sebagai pengarah melihat apakah sudah on the track atau belum. Jika masih ada yang kurang, maka kita BP3OKP akan berkomunikasi dengan kita untuk perbaikan bersama.

  Sementara itu, Pdt. Alberth Yoku menyampaikan tugas koordinasi dengan Pemprov Papua sebagaimana amanat Perpres 121. Dimana tugas dari BP3OKP yakni melakukan sinkronisasi, harmonisasi dan evaluasi serta koordinasi.

  Agenda sinkronisasi dan harmonisasi ini dalam hubungan menemukan hal yang masih menjadi beban tugas dari Pj gubernur, menyangkut program strategis nasional maupun masalah keuangan yang masih belum stabil dan lainnya.

  “Sehingga dari pertemuan ini nanti kami dari BP3OKP yang diketuai Wapres, akan kami carikan jalan keluarnya,”  kata Pdt Alberth.

  Sementara itu, Pdt Alberth mengklaim sejak dibentuknya BP3OKP yang diketuai Wapres telah menyelesaikan regulasi yang ada kaitannya dengan DOB.

  “Sampai saat kita juga menyelesaikan rencana induk percepatan pembangunan Otsus Papua 2021-2041, lalu rencana aksinya setiap 5 tahun. Nanti efektif kita mulai bekerja tahun 2025 ke tahun 2029,” jelasnya.

  Sedangkan tahun 2021-2024  BP3OKP melakukan kosolidasi organisasi dan regulasi regulasi serta pembentukan kelembagaan yang menunjang seluruh kegiatan badan. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version