JAYAPURA-Belasan petugas pengawas Penigkatan kepatuhan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di BBPOM Jayapura, Senin (15/7) kemarin.
Santi Mangisu, selaku koordinator Pokja progam Pentahelix BBPOM Jayapura menjelaskan Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas para petugas. Adapun pengawas IRTP tersebut berjumlah 15 orang, masing masing dari Dinas Kesehatan, Perikanan dan Perindagkop Kota Jayapura, serta beberapa dari instansi lain yang menjadi petugas pengawas IRTP di Kota Jayapura.
Peran pengawas IRTP tersebut mengurus Izin usaha dari Pelaku UMKM, namun khusus produk dengan resiko rendah. Misalnya ada pelaku usaha yang mau urus izin usaha, nantinya Petugas inilah yang akan turun ke lapangan untuk memverifikasi berkas dan prduk usahanya,” jelas Susanti.
Bilamana ada produk yang beresiko menegah dan tinggi, maka akan diurus langsung oleh pihak BPOM, prosesnyapun melalui petugas pengawas.
Misalnya ada pelaku usaha yang mau urus ini usaha bakso, nanti petugas infokan ke kami (BBPOM red), kemudian kami turun ke lapangan untuk verifikasi berkasnya, karena itu tidak bisa di urus oleh pengawas,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut pengawas IRTP ini hanya fokus membantu pelaku usaha yang ada di Kota Jayapura. “Karena petugas pengawas ini semuanya dari Kota Jayapura, jadi mereka hanya fokus urus di Kota,” tuturnya.
Pengawasan IRTP ini dilaksanakan selama 2 bulan. Setelah itu dilanjutkan ke wilayah lain yang ada di wilayah kerja BBPOM Jayapura.
Susanti mengharapkan melalui bimtek tersebut, pengawas ini akan menjalankan perannya sesuai tupoksi masing masing.(rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos