Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Pencuri Wajan dan Kompor Diamankan Saat Main Kartu

JAYAPURA- Resedivis kasus Curanmor dengan inisial MI kembali berulah, kali ini pemuda yang tinggal di APO Bukit Barisan tersebut diduga melakukan aksi pencurian dengan mengambil barang warga berupa televisi 32 inch, satu buah kompor dan satu buah wajan pada awal Februari di APO Bukit.

Pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (16/7) kemarin. ( FOTO: Humas Polresta)

Atas perbuatannya itu, berdasarkan   Laporan Polisi nomor : LP/132/II/Papua/Res Jpr Kota tanggal 07 Februari 2020 tentang Pencurian. Maka Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Percetakan, Distrik Jayapura Utara, Kamis (16/7).

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menerangkan, pelaku melakukan aksinya tidak sendiri. Namun bersama beberapa teman lainnya yang saat ini sedang dalam pengejaran. “Pelaku diamankan saat asyik bermain kartu di depan Toko Pasifik,  ia diamankan tanpa perlawanan,” ucap Jahja, Kamis (16/7).

Baca Juga :  Lagi, Polisi Temukan Warga Tewas Karena Sakit

Pelaku lanjut Jahja telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk diintrogasi. Sementara pelaku lainnya melarikan diri kea rah hutan ketika Tim melakukan pengejaran di APO Bukit Barisan. “Tim berhasil mengamankan barang bukti di atas rumah warga yang ada di Apo Bukit Barisan,” ucap Jahja.

Lanjutnya, pelaku juga merupakan residivis dengan kasus curanmor yang bebas dari lapas abe bulan september 2019. Sementara itu, Tim masih lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya dengan inisial SW dan BI. (fia/wen)

JAYAPURA- Resedivis kasus Curanmor dengan inisial MI kembali berulah, kali ini pemuda yang tinggal di APO Bukit Barisan tersebut diduga melakukan aksi pencurian dengan mengambil barang warga berupa televisi 32 inch, satu buah kompor dan satu buah wajan pada awal Februari di APO Bukit.

Pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (16/7) kemarin. ( FOTO: Humas Polresta)

Atas perbuatannya itu, berdasarkan   Laporan Polisi nomor : LP/132/II/Papua/Res Jpr Kota tanggal 07 Februari 2020 tentang Pencurian. Maka Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Percetakan, Distrik Jayapura Utara, Kamis (16/7).

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menerangkan, pelaku melakukan aksinya tidak sendiri. Namun bersama beberapa teman lainnya yang saat ini sedang dalam pengejaran. “Pelaku diamankan saat asyik bermain kartu di depan Toko Pasifik,  ia diamankan tanpa perlawanan,” ucap Jahja, Kamis (16/7).

Baca Juga :  Lagi, Polisi Temukan Warga Tewas Karena Sakit

Pelaku lanjut Jahja telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk diintrogasi. Sementara pelaku lainnya melarikan diri kea rah hutan ketika Tim melakukan pengejaran di APO Bukit Barisan. “Tim berhasil mengamankan barang bukti di atas rumah warga yang ada di Apo Bukit Barisan,” ucap Jahja.

Lanjutnya, pelaku juga merupakan residivis dengan kasus curanmor yang bebas dari lapas abe bulan september 2019. Sementara itu, Tim masih lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya dengan inisial SW dan BI. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya