Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Tak ada Kompromi Lagi, Pemkot Siap Tertibkan Pasar

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), dalam waktu dekat akan melakukan penertiban kembali terhadap para pedagang yang melakukan pelanggaran aturan baik di pasar induk Youtefa maupun di Pasar Otonom Kotaraja.

   Pemkot  memastikan akan turun dengan kekuatan penuh diback upa dari TNI Polri satpol PP dan sejumlah instansi teknis terkait, pada saat penertiban itu dilakukan. Pemerintah juga menegaskan tidak ada lagi kompromi pada saat penertiban itu berlangsung.

   “Ada  TNI Polri, Satpol PP, PUPR, DLHK, Dinas perhubungan dan juga Kepala Pasar, juga perwakilan dari distrik dan kelurahan. Kami sudah adakan rapat pemantapan sebelum tim Pemerintah Kota Jayapura melakukan penertiban baik di Pasar Induk Regional Youtefa, maupun di Pasar Youtefa Otonom” kata Kepala Disperindagkop, Kota Jayapura, Robert L.N. Awi, Rabu (15/5).

Baca Juga :  Paguyuban Nusantara Dukung Pembentukan DOB Tabi

   Dia mengatakan, penertiban itu akan dilakukan selama dua hari. Di pasar Youtefa induk akan dilaksanakan pada 21 Mei dan di Pasar Otonom Kotaraja pada tanggal 22 Mei 2024. Sebelum melakukan penertiban, pemerintah sudah melayangkan surat pemberitahuan sebanyak 4 kali kepada masing-masing pemilik tempat jualan tersebut.

  Diharapkan para pedagang ini bisa  membongkar sendiri bangunan liar yang sudah didirikan, sehingga bisa meminimalisir kerugian yang mereka alami, apabila itu terpaksa dilakukan oleh aparat pemerintah.

   “Kami akan membongkar dan membersihkan seluruh bangunan, yang ada di sepanjang jalan besar maupun di sepanjang kiri kanan jalan masuk ke Pasar Youtefa Otonom. Begitu juga seluruh tempat jualan yang ada di seluruh sisi kiri kanan jalan dipasar Youtefa,”ujarnya.

Baca Juga :  Dinkes Perlu Antisipasi Penyebaran Covid!

   Karena itu, dia kembali menegaskan tidak akan ada kompromi lagi pada saat penertiban itu berlangsung. Minggu ini, pihaknya akan kembali menyurati para pedagang untuk pemberitahuan pelaksanaan eksekusi.

   “Kami berharap seluruh pedagang yang sudah disurati, dengan sadar diri membongkar bangunannya, sehingga tidak menjadi beban Pemkot Jayapura  dan  juga mengamankan barang dagangan mereka. Dengan mereka membongkar sendiri berarti mereka meminimalisir kerugian mereka,” bebernya.

  Pemerintah memastikan akan membongkar seluruh lapak jualan termasuk lapak yang didirikan di atas lahan milik bintang mas. Dari data yang ada ada sekitar 125 bangunan liar milik pedagang di pasar Youtefa yang akan ditertibkan sementara di Pasar Otonom hanya sekitar 70 bangunan. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), dalam waktu dekat akan melakukan penertiban kembali terhadap para pedagang yang melakukan pelanggaran aturan baik di pasar induk Youtefa maupun di Pasar Otonom Kotaraja.

   Pemkot  memastikan akan turun dengan kekuatan penuh diback upa dari TNI Polri satpol PP dan sejumlah instansi teknis terkait, pada saat penertiban itu dilakukan. Pemerintah juga menegaskan tidak ada lagi kompromi pada saat penertiban itu berlangsung.

   “Ada  TNI Polri, Satpol PP, PUPR, DLHK, Dinas perhubungan dan juga Kepala Pasar, juga perwakilan dari distrik dan kelurahan. Kami sudah adakan rapat pemantapan sebelum tim Pemerintah Kota Jayapura melakukan penertiban baik di Pasar Induk Regional Youtefa, maupun di Pasar Youtefa Otonom” kata Kepala Disperindagkop, Kota Jayapura, Robert L.N. Awi, Rabu (15/5).

Baca Juga :  Pemerintah Komitmen Tertibkan Pasar dan PKL 

   Dia mengatakan, penertiban itu akan dilakukan selama dua hari. Di pasar Youtefa induk akan dilaksanakan pada 21 Mei dan di Pasar Otonom Kotaraja pada tanggal 22 Mei 2024. Sebelum melakukan penertiban, pemerintah sudah melayangkan surat pemberitahuan sebanyak 4 kali kepada masing-masing pemilik tempat jualan tersebut.

  Diharapkan para pedagang ini bisa  membongkar sendiri bangunan liar yang sudah didirikan, sehingga bisa meminimalisir kerugian yang mereka alami, apabila itu terpaksa dilakukan oleh aparat pemerintah.

   “Kami akan membongkar dan membersihkan seluruh bangunan, yang ada di sepanjang jalan besar maupun di sepanjang kiri kanan jalan masuk ke Pasar Youtefa Otonom. Begitu juga seluruh tempat jualan yang ada di seluruh sisi kiri kanan jalan dipasar Youtefa,”ujarnya.

Baca Juga :  Bantuan ke Pedagang Korban Kebakaran Tunggu Petunjuk

   Karena itu, dia kembali menegaskan tidak akan ada kompromi lagi pada saat penertiban itu berlangsung. Minggu ini, pihaknya akan kembali menyurati para pedagang untuk pemberitahuan pelaksanaan eksekusi.

   “Kami berharap seluruh pedagang yang sudah disurati, dengan sadar diri membongkar bangunannya, sehingga tidak menjadi beban Pemkot Jayapura  dan  juga mengamankan barang dagangan mereka. Dengan mereka membongkar sendiri berarti mereka meminimalisir kerugian mereka,” bebernya.

  Pemerintah memastikan akan membongkar seluruh lapak jualan termasuk lapak yang didirikan di atas lahan milik bintang mas. Dari data yang ada ada sekitar 125 bangunan liar milik pedagang di pasar Youtefa yang akan ditertibkan sementara di Pasar Otonom hanya sekitar 70 bangunan. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya