Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Awas, Pungli Karcis Pas Pelabuhan!

Karcis Hanya Rp 3000, tapi Diminta Bayar Sampai Rp 20.000.

JAYAPURA-Warga yang hendak masuk ke areal Pelabuhan Jayapura, nampaknya harus lebih jeli dalam membayar karcis pas masuk pelabuhan Jayapura. Apalagi, warga yang jarang atau baru pertama masuk ke areal pelabuhan untuk mengantar atau menjemput penumpang kapal.

  Sebab, kalau tidak cermat bisa kena pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas di pintu masuk pelabuhan yang memberikan Karcis Pas Masuk Pelabuhan Jayapura. Saat hendak masuk, oknum petugas tersebut mengatakan bahwa biaya masuk Rp 20 ribu. Anehnya, karcis tidak diberikan ke pengendara mobil yang masuk tapi diselipkan di wiper kaca depan mobil.

  “Karcis pas pelabuhan Jayapura ini  ternyata tertera hanya  Rp 3000, bukan Rp 20 ribu, ini namanya sudah pungli,”ujar Indah yang Selasa (16) kemarin bersama suaminya mengantar anaknya yang hendak pergi ke Ambon dengan Kapal Dobonsolo.

   Anehnya lagi, karcis yang diselipkan ini ada dua karcis, tapi semua sudah dirobek menjadi empat bagian. Kesannya, karcis pas masuk pelabuhan yang diberikan ini karcis bekas, tapi tetap diberikan kepada kendaraan yang masuk. “Dari awal saya sudah curiga, kenapa masuk areal parkir pelabuhan, lebih mahal dari kita masuk areal parkir bandara, padahal hanya satu jam saja,” ujar Indah yang mengaku baru melihat karcis pas pelabuhan tersebut keesokan harinya setelah di rumah.

Baca Juga :  Jokowi Kembali Diagendakan Kunjungi Papua, Ini Jadwalnya

  Indah berharap agar hal ini menjadi perhatian serius dari pihak Pelindo selaku pengelola kawasan Pelabuhan Jayapura. Jangan sampai, banyak warga atau pengendara yang masuk pelabuhan kena pungli serupa. “Harus ditertibkan, jangan dibiarkan,”ujarnya.

  Sementara itu, General Manager PT Pelindo IV Cabang Jayapura Sonny Uktolseya saat dikonfirmasi menegaskan bahwa retribusi karcis pas pelabuhan untuk kendaraan bermotor ini hanya Rp 3.000. Karena itu, terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan petugas penarik retribusi karcis masuk pelabuhan ini, yang menarik yang sampai Rp 20 ribu,  menjadi perhatian serius pihaknya.

  Sonny mengaku, jika ada masyarakat yang masuk pelabuhan bawa kendaraan dan dalam penarikan karcis parkir kendaraan dimintai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bisa langsung sampaikan kepada petugas Pelindo atau aparat yang jaga di sana dan membawa buktinya serta foto orangnya yang meminta uang lebih itu, supaya bisa diproses secara hukum supaya ada efek jera.

Baca Juga :  Sampah Kali Acai Masih Jadi Pergumulan

  “Kejadian seperti ini memang sudah saya dengar dan dikeluhkan ke Medsos, tapi sayangnya orang yang  bersangkutan seharusnya pada saat terkena Pungli diminta supaya pada saat kejadian bisa langsung melapor ke petugas kami atau aparat keamanan yang tugas di sana sambil menunjukkan bukti karcisnya dan orangnya supaya langsung diproses secara hukum, tapi kalau lapornya usai kejadian ini susah kita mengontrolnya, apakah itu petugas kami atau tidak,”ungkapnya, Rabu (16/3) kemarin.

  Sonny menjelaskan, Pelindo IV Cabang Jayapura terus berupaya memberikan pelayanan terbaik  transparan kepada masyarakat, namun dengan adanya oknum yang berbuat begini tentu akan membuat citra Pelindo Cabang Jayapura kena dampaknya.

  Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat supaya jika ada kejadian seperti ini bisa langsung laporkan saja, sehingga seketika itu bisa langsung dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

  Sonny juga sudah mewanti-wanti kepada petugas Pelindo yang bertugas di lapangan supaya tetap bekerja dengan baik sesuai aturan. Jangan sampai mencari keuntungan pribadi, jika memang terbukti salah tetap diproses secara hukum. (dil/tri)

Karcis Hanya Rp 3000, tapi Diminta Bayar Sampai Rp 20.000.

JAYAPURA-Warga yang hendak masuk ke areal Pelabuhan Jayapura, nampaknya harus lebih jeli dalam membayar karcis pas masuk pelabuhan Jayapura. Apalagi, warga yang jarang atau baru pertama masuk ke areal pelabuhan untuk mengantar atau menjemput penumpang kapal.

  Sebab, kalau tidak cermat bisa kena pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas di pintu masuk pelabuhan yang memberikan Karcis Pas Masuk Pelabuhan Jayapura. Saat hendak masuk, oknum petugas tersebut mengatakan bahwa biaya masuk Rp 20 ribu. Anehnya, karcis tidak diberikan ke pengendara mobil yang masuk tapi diselipkan di wiper kaca depan mobil.

  “Karcis pas pelabuhan Jayapura ini  ternyata tertera hanya  Rp 3000, bukan Rp 20 ribu, ini namanya sudah pungli,”ujar Indah yang Selasa (16) kemarin bersama suaminya mengantar anaknya yang hendak pergi ke Ambon dengan Kapal Dobonsolo.

   Anehnya lagi, karcis yang diselipkan ini ada dua karcis, tapi semua sudah dirobek menjadi empat bagian. Kesannya, karcis pas masuk pelabuhan yang diberikan ini karcis bekas, tapi tetap diberikan kepada kendaraan yang masuk. “Dari awal saya sudah curiga, kenapa masuk areal parkir pelabuhan, lebih mahal dari kita masuk areal parkir bandara, padahal hanya satu jam saja,” ujar Indah yang mengaku baru melihat karcis pas pelabuhan tersebut keesokan harinya setelah di rumah.

Baca Juga :  Diduga Ada Manipulasi Perolehan Suara, KMPP Gelar Aksi

  Indah berharap agar hal ini menjadi perhatian serius dari pihak Pelindo selaku pengelola kawasan Pelabuhan Jayapura. Jangan sampai, banyak warga atau pengendara yang masuk pelabuhan kena pungli serupa. “Harus ditertibkan, jangan dibiarkan,”ujarnya.

  Sementara itu, General Manager PT Pelindo IV Cabang Jayapura Sonny Uktolseya saat dikonfirmasi menegaskan bahwa retribusi karcis pas pelabuhan untuk kendaraan bermotor ini hanya Rp 3.000. Karena itu, terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan petugas penarik retribusi karcis masuk pelabuhan ini, yang menarik yang sampai Rp 20 ribu,  menjadi perhatian serius pihaknya.

  Sonny mengaku, jika ada masyarakat yang masuk pelabuhan bawa kendaraan dan dalam penarikan karcis parkir kendaraan dimintai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bisa langsung sampaikan kepada petugas Pelindo atau aparat yang jaga di sana dan membawa buktinya serta foto orangnya yang meminta uang lebih itu, supaya bisa diproses secara hukum supaya ada efek jera.

Baca Juga :  Ratusan Kepsek dan Guru Ikuti Sosialisasi Transisi PAUD ke SD

  “Kejadian seperti ini memang sudah saya dengar dan dikeluhkan ke Medsos, tapi sayangnya orang yang  bersangkutan seharusnya pada saat terkena Pungli diminta supaya pada saat kejadian bisa langsung melapor ke petugas kami atau aparat keamanan yang tugas di sana sambil menunjukkan bukti karcisnya dan orangnya supaya langsung diproses secara hukum, tapi kalau lapornya usai kejadian ini susah kita mengontrolnya, apakah itu petugas kami atau tidak,”ungkapnya, Rabu (16/3) kemarin.

  Sonny menjelaskan, Pelindo IV Cabang Jayapura terus berupaya memberikan pelayanan terbaik  transparan kepada masyarakat, namun dengan adanya oknum yang berbuat begini tentu akan membuat citra Pelindo Cabang Jayapura kena dampaknya.

  Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat supaya jika ada kejadian seperti ini bisa langsung laporkan saja, sehingga seketika itu bisa langsung dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

  Sonny juga sudah mewanti-wanti kepada petugas Pelindo yang bertugas di lapangan supaya tetap bekerja dengan baik sesuai aturan. Jangan sampai mencari keuntungan pribadi, jika memang terbukti salah tetap diproses secara hukum. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya