Saturday, June 7, 2025
26.7 C
Jayapura

Hasil Seleksi DPRP Jalur Pengangkatan Diprotes

  “Jadi ruang itu saya berikan kepada mereka dan silahkan bersurat secara resmi. Kalau bisa Kamis (16/1), jika kemudian mereka tidak datang, berarti mereka tidak serius. Sehingga saya akan laporkan ke Mendagri dengan catatan-catatan kalau mereka tidak menjawab. Namun kalau mereka menjawab secara legal standingnya bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

  Ramses juga menyatakan pihaknya akan memverifikasi hasil keputusan Pansel. Jika ditemukan kekeliruan, ia akan meminta pansel memperbaiki proses tersebut. “Hasilnya nanti akan kami laporkan ke Mendagri. Nanti keputusan ada di Mendagri,” ucap Ramses.

  Sementara itu, Ketua Dewan Adat Sentani, Daniel Toto, memastikan surat resmi berisi bukti kecurangan Pansel akan diserahkan Kamis (16/1). Daniel mengkritik Pansel yang dianggap tidak menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan prosedur seleksi internal.

Baca Juga :  Diisukan Maju Pilkada, Robby Awi: Saya Fokus Bantu Pak Wali

  Ia juga menyesalkan Pansel yang tidak melibatkan dewan adat dalam memberikan skor atau penilaian calon peserta. Dewan Adat Papua merasa dilecehkan akibat pelanggaran aturan dan ketidaktransparanan dalam proses seleksi.

  Daniel menyoroti kejanggalan penetapan nama tanpa rekomendasi dewan adat, seperti pada Cicilia Mehue. “Cicilia, lulusan baru dari Amerika, disebut tiba-tiba lolos tanpa melalui prosedur yang seharusnya,” jelasnya.

  Kata Daniel, dalam proses seleksi yang dilakukan Pansel, ada temuan menggunakan uang. Untuk kasus ini, pihaknya sudah melaporkannya ke Polda Papua dan akan memasukkan bukti-buktinya.

  “Kamis (16/1), kami akan serahkan laporan secara resmi dan tertulis tentang pelanggaran yang dilakukan Pansel kepada Pj gubernur,” tegasnya.

Baca Juga :  DLHK Dan WWF Kedepannya Akan Fokus Kelola Sampah Di Kabupaten Jayapura

  Sementara itu, massa memegang spanduk bertuliskan “Pansel melakukan penilaian menggunakan kacamata kuda”. Ada juga tulisan “Menolak tegas hasil keputusan Pansel nomor 6 dan 7/Pansel -PP/I/2025 karena terindikasi kolusi, korupsi dan nepotisme”

  Sekadar diketahui, massa yang berjumlah puluhan orang ini menduduki kantor gubernur sejak pukul 10:15 WIT dan bubar sekira pukul 14:40 WIT usai melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Papua. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  “Jadi ruang itu saya berikan kepada mereka dan silahkan bersurat secara resmi. Kalau bisa Kamis (16/1), jika kemudian mereka tidak datang, berarti mereka tidak serius. Sehingga saya akan laporkan ke Mendagri dengan catatan-catatan kalau mereka tidak menjawab. Namun kalau mereka menjawab secara legal standingnya bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

  Ramses juga menyatakan pihaknya akan memverifikasi hasil keputusan Pansel. Jika ditemukan kekeliruan, ia akan meminta pansel memperbaiki proses tersebut. “Hasilnya nanti akan kami laporkan ke Mendagri. Nanti keputusan ada di Mendagri,” ucap Ramses.

  Sementara itu, Ketua Dewan Adat Sentani, Daniel Toto, memastikan surat resmi berisi bukti kecurangan Pansel akan diserahkan Kamis (16/1). Daniel mengkritik Pansel yang dianggap tidak menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan prosedur seleksi internal.

Baca Juga :  Pemkot Pastikan Pedagang Ilegal di Otonom  Segera Ditertibkan

  Ia juga menyesalkan Pansel yang tidak melibatkan dewan adat dalam memberikan skor atau penilaian calon peserta. Dewan Adat Papua merasa dilecehkan akibat pelanggaran aturan dan ketidaktransparanan dalam proses seleksi.

  Daniel menyoroti kejanggalan penetapan nama tanpa rekomendasi dewan adat, seperti pada Cicilia Mehue. “Cicilia, lulusan baru dari Amerika, disebut tiba-tiba lolos tanpa melalui prosedur yang seharusnya,” jelasnya.

  Kata Daniel, dalam proses seleksi yang dilakukan Pansel, ada temuan menggunakan uang. Untuk kasus ini, pihaknya sudah melaporkannya ke Polda Papua dan akan memasukkan bukti-buktinya.

  “Kamis (16/1), kami akan serahkan laporan secara resmi dan tertulis tentang pelanggaran yang dilakukan Pansel kepada Pj gubernur,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Ingatkan Kepala Daerah Definitif

  Sementara itu, massa memegang spanduk bertuliskan “Pansel melakukan penilaian menggunakan kacamata kuda”. Ada juga tulisan “Menolak tegas hasil keputusan Pansel nomor 6 dan 7/Pansel -PP/I/2025 karena terindikasi kolusi, korupsi dan nepotisme”

  Sekadar diketahui, massa yang berjumlah puluhan orang ini menduduki kantor gubernur sejak pukul 10:15 WIT dan bubar sekira pukul 14:40 WIT usai melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Papua. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya