Friday, October 18, 2024
33.7 C
Jayapura

DKLH Papua Beri Pelatihan Mebeler Bagi Masyarakat Adat di Papua

JAYAPURA – Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua memberikan pelatihan pengolahan kayu mebeler kepada 14 orang perwakilan dari masyarakat adat di 9 kabupaten/kota di Papua. Pelatihan pengolahan kayu digelar di Jayapura, mulai  Senin (14/10).

   Dalam pelatihan yang digelar selama 10 hari kedepan ini, DKLH mengundang instruktur dari luar daerah untuk melatih para peserta yang didominasi pria. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Aristoteles Ap  mengatakan pentingnya pelatihan mebel bagi masyarakat adat Papua.

  “Dengan bimbingan dari instruktur yang berasal dari Jepara, kita harap para peserta mampu melakukan kegiatan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam kayu yang kita miliki di Papua,” kata Aristoteles Ap kepada Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Eduard Ivakdalam Kecewa

   Dari pelatihan ini, ia berharap para peserta bisa mengaplikasikan ilmunya kepada masyarakat sekitar tempat di mana mereka tinggal. “Usai mengikuti kegiatan ini, secara tidak langsung mereka bisa mengaplikasikan ilmunya ke masyarakat sekitar,” ujarnya.

  Dengan potensi sumber daya alam yang ada, kedepan DKLH juga akan memberikan pelatihan terkait hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan dengan melibatkan masyarakat adat Papua yang tinggal di dalam maupun sekitar kawasan hutan.

   “Kita berharap ada regulasi yang bisa memihak kepada orang Papua, memberikan ruang kepada orang Papua untuk mengelola hasil kayu melalui mebel dan bisa dikirim ke luar Papua termasuk luar negeri,” harapnya.

Baca Juga :  Gagas Rute Kapal Pelni dari Papua Singgah NTT

  Kendati demikian, mereka tak akan merusak alam itu sendiri. Sebab kata Aristoteles, ada sistem kultur yang diterapkan DKLH untuk melatih masyarakat, yakni tebang 1 pohon menanam 10 pohon.

   Menurutnya, mayarakat adat Papua punya hak yang sama untuk menikmati hasil hutan kayu yang mereka miliki menjadi hak ulayat dari masyarakat adat itu sendiri. “Hasil hutan kayu harus dikelola dengan baik untuk mendapatkan nilai jual, sehingga kita harus melatih mereka dalam membuat produk dari kayu yang baik dan menarik dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” ujarnya.

JAYAPURA – Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua memberikan pelatihan pengolahan kayu mebeler kepada 14 orang perwakilan dari masyarakat adat di 9 kabupaten/kota di Papua. Pelatihan pengolahan kayu digelar di Jayapura, mulai  Senin (14/10).

   Dalam pelatihan yang digelar selama 10 hari kedepan ini, DKLH mengundang instruktur dari luar daerah untuk melatih para peserta yang didominasi pria. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Aristoteles Ap  mengatakan pentingnya pelatihan mebel bagi masyarakat adat Papua.

  “Dengan bimbingan dari instruktur yang berasal dari Jepara, kita harap para peserta mampu melakukan kegiatan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam kayu yang kita miliki di Papua,” kata Aristoteles Ap kepada Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Komitmen Jalankan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

   Dari pelatihan ini, ia berharap para peserta bisa mengaplikasikan ilmunya kepada masyarakat sekitar tempat di mana mereka tinggal. “Usai mengikuti kegiatan ini, secara tidak langsung mereka bisa mengaplikasikan ilmunya ke masyarakat sekitar,” ujarnya.

  Dengan potensi sumber daya alam yang ada, kedepan DKLH juga akan memberikan pelatihan terkait hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan dengan melibatkan masyarakat adat Papua yang tinggal di dalam maupun sekitar kawasan hutan.

   “Kita berharap ada regulasi yang bisa memihak kepada orang Papua, memberikan ruang kepada orang Papua untuk mengelola hasil kayu melalui mebel dan bisa dikirim ke luar Papua termasuk luar negeri,” harapnya.

Baca Juga :  Gagas Rute Kapal Pelni dari Papua Singgah NTT

  Kendati demikian, mereka tak akan merusak alam itu sendiri. Sebab kata Aristoteles, ada sistem kultur yang diterapkan DKLH untuk melatih masyarakat, yakni tebang 1 pohon menanam 10 pohon.

   Menurutnya, mayarakat adat Papua punya hak yang sama untuk menikmati hasil hutan kayu yang mereka miliki menjadi hak ulayat dari masyarakat adat itu sendiri. “Hasil hutan kayu harus dikelola dengan baik untuk mendapatkan nilai jual, sehingga kita harus melatih mereka dalam membuat produk dari kayu yang baik dan menarik dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/