Selain itu perlu adanya peran masyarakat adat, sebagai pemangku wilayah adat. Masyarakat adat, kata mantan Wakapolsek Abepura itu, punya peran yang sangat stragegis untuk menertibkan miras.
Selain itu perlu adanya dorongan tokoh agama. Dimana di setiap tempat ibadah berikan imbauan melalui ibadah minggu ataupun jumatan bagi umat muslim. “Kalau semua lintas ini bekerja, maka saya yakin masalah miras ini tidak ada,” tuturnya.
Sementara pihak kepolisian, kata Yunus, hanya memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Apabila ada ada dampak negatif dari penggunaan miras ini, maka akan menjadi tanggunjawab aparat kepolisian. Terkait hal ini telah dilakukan. Dimana selama ini pihaknya telah menindak banyak pelaku kejahatan yang disebabkan karena pengaruh miras.
“Hampir setiap hari kami menindak orang mabuk, tapi pada prinsipnya biarpun kami bertindak, tapi kalau miras sebagai obejk utamanya masih beredar, maka ini tidak akan selesai,” kata Yunus. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos