Tuesday, June 17, 2025
24.7 C
Jayapura

Kapolresta Akui Sejumlah Masalah di Sekitar Jembatan Merah

JAYAPURA – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A Maclarimboe mengakui banyaknya keluhan masyarakat terkait aktifitas yang dilakukan di sekitar kawasan Jembatan Merah Youtefa. Kawasan ini sering disalahfungsikan untuk tempat miras berujung pada tindak kriminalitas.

Tak hanya itu, sorotan lain yang menjadi perhatian serius dari Kapolresta Jayapura itu juga yakni parkiran liar yang kian marak terjadi di jembatan merah. Kondisi ini menurutnya sangat berbahaya dan mengganggu aktivitas lalulintas yang lain serta rawan terjadi kecelakan.

“Terkait dengan situasi dan kondisi jembatan merah tentu akan kita sikapi bersama dengan pemerintah. Karena kita harus melihat itukan fasilitas umum, fasilitas publik sehingga nanti dengan Pemkot akan ditentukan tim terpadu untuk melaksanakan kegiatan tertib sipil di seputaran jembatan merah,” jelas AKBP Fredrickus kepada Cenderawasih Pos, Kamis (12/6) di kampung Enggros.

Baca Juga :  Pimpinan OPD Harus Jujur dan Terbuka Soal Honorer

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, semua fasilitas umum pasti mempunyai aturan jelas dan itu adalah ranahnya Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura untuk menerapkan Perda apa yang bisa dipakai untuk melakukan penertiban itu.

JAYAPURA – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A Maclarimboe mengakui banyaknya keluhan masyarakat terkait aktifitas yang dilakukan di sekitar kawasan Jembatan Merah Youtefa. Kawasan ini sering disalahfungsikan untuk tempat miras berujung pada tindak kriminalitas.

Tak hanya itu, sorotan lain yang menjadi perhatian serius dari Kapolresta Jayapura itu juga yakni parkiran liar yang kian marak terjadi di jembatan merah. Kondisi ini menurutnya sangat berbahaya dan mengganggu aktivitas lalulintas yang lain serta rawan terjadi kecelakan.

“Terkait dengan situasi dan kondisi jembatan merah tentu akan kita sikapi bersama dengan pemerintah. Karena kita harus melihat itukan fasilitas umum, fasilitas publik sehingga nanti dengan Pemkot akan ditentukan tim terpadu untuk melaksanakan kegiatan tertib sipil di seputaran jembatan merah,” jelas AKBP Fredrickus kepada Cenderawasih Pos, Kamis (12/6) di kampung Enggros.

Baca Juga :  Akui Masih Ada Spot Jalan di Organda Belum Ditangani

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, semua fasilitas umum pasti mempunyai aturan jelas dan itu adalah ranahnya Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura untuk menerapkan Perda apa yang bisa dipakai untuk melakukan penertiban itu.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya