Pertama, produk tersebut harus ditempatkan di rak atau area khusus agar mudah diketahui oleh konsumen. Kedua, tanggal kedaluwarsa harus dicantumkan secara jelas serta disertai informasi kepada pembeli.
“Biasanya produk tersebut juga dijual dengan harga diskon agar dapat segera terjual sehingga penjual tidak mengalami kerugian,” kata Herianto.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pelaku usaha tetap harus berhati-hati. Jika ditemukan menjual produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa, maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi.(jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Pertama, produk tersebut harus ditempatkan di rak atau area khusus agar mudah diketahui oleh konsumen. Kedua, tanggal kedaluwarsa harus dicantumkan secara jelas serta disertai informasi kepada pembeli.
“Biasanya produk tersebut juga dijual dengan harga diskon agar dapat segera terjual sehingga penjual tidak mengalami kerugian,” kata Herianto.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pelaku usaha tetap harus berhati-hati. Jika ditemukan menjual produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa, maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi.(jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q