Thursday, March 19, 2026
30.7 C
Jayapura

Pemkot Hibahkan Rp1,27 Miliar kepada 17 Ormas

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan dana hibah kepada 17 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Jayapura pada Tahun Anggaran 2026. Penyerahan hibah tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, pada Jumat (13/3).

Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk melalui dukungan terhadap organisasi kemasyarakatan yang berperan aktif dalam pembangunan Kota Jayapura.

Menurutnya, Ormas harus memiliki pengaruh positif di tengah masyarakat agar mampu membantu pemerintah menjaga stabilitas dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Kota Jayapura.

“Ormas harus punya pengaruh di lingkungan masyarakat agar bersama pemerintah bisa menjaga Kota Jayapura dari berbagai persoalan. Membangun kota ini adalah tanggung jawab kita semua, termasuk organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Jayapura,” ujar Wali Kota.

Baca Juga :  Temuan Mayat Bayi Diselidiki Polisi

Ia menjelaskan bahwa dana hibah yang diberikan merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk pembinaan organisasi sekaligus sebagai dana pendukung agar ormas dapat semakin aktif dalam menjalankan kegiatan di lingkungan masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah.

Menurutnya, ketika pemerintah telah menunjukkan kepedulian terhadap organisasi kemasyarakatan, maka diharapkan keberadaan ormas juga dapat membantu dan memudahkan tugas pemerintah dalam melayani masyarakat.

Wali Kota juga mengingatkan agar dana hibah yang diterima dapat dikelola dengan baik oleh seluruh pengurus organisasi, mulai dari ketua hingga anggota. “Uang yang diterima harus diatur dengan baik oleh ketua dan seluruh pengurus. Manfaatkan dana ini dengan baik untuk kegiatan organisasi dan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam membangun kota sekaligus memberdayakan masyarakat. Karena itu, dukungan melalui dana hibah diharapkan dapat memperkuat program pembinaan organisasi maupun kegiatan sosial di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Tidak Diperhatikan, Jalan Masuk Pasar Youtefa Licin dan Berlumpur

“Pemerintah selalu hadir di segala sisi kehidupan masyarakat. Organisasi kemasyarakatan harus dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun kota. Pembangunan Kota Jayapura ada di tangan kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, Adam S. Rumbiak, dalam laporannya menjelaskan bahwa pemberian dana hibah tersebut bertujuan untuk menunjang program dan kegiatan organisasi kemasyarakatan sesuai dengan program kerja masing-masing.

Ia menyebutkan bahwa dana hibah tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kesbangpol Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan dana hibah kepada 17 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Jayapura pada Tahun Anggaran 2026. Penyerahan hibah tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, pada Jumat (13/3).

Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk melalui dukungan terhadap organisasi kemasyarakatan yang berperan aktif dalam pembangunan Kota Jayapura.

Menurutnya, Ormas harus memiliki pengaruh positif di tengah masyarakat agar mampu membantu pemerintah menjaga stabilitas dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Kota Jayapura.

“Ormas harus punya pengaruh di lingkungan masyarakat agar bersama pemerintah bisa menjaga Kota Jayapura dari berbagai persoalan. Membangun kota ini adalah tanggung jawab kita semua, termasuk organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Jayapura,” ujar Wali Kota.

Baca Juga :  ASN Pemprov Diarahkan Melayat, Pegawai Pemkot 70% Berkantor

Ia menjelaskan bahwa dana hibah yang diberikan merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk pembinaan organisasi sekaligus sebagai dana pendukung agar ormas dapat semakin aktif dalam menjalankan kegiatan di lingkungan masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah.

Menurutnya, ketika pemerintah telah menunjukkan kepedulian terhadap organisasi kemasyarakatan, maka diharapkan keberadaan ormas juga dapat membantu dan memudahkan tugas pemerintah dalam melayani masyarakat.

Wali Kota juga mengingatkan agar dana hibah yang diterima dapat dikelola dengan baik oleh seluruh pengurus organisasi, mulai dari ketua hingga anggota. “Uang yang diterima harus diatur dengan baik oleh ketua dan seluruh pengurus. Manfaatkan dana ini dengan baik untuk kegiatan organisasi dan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam membangun kota sekaligus memberdayakan masyarakat. Karena itu, dukungan melalui dana hibah diharapkan dapat memperkuat program pembinaan organisasi maupun kegiatan sosial di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Banyak Pejabat OAP Sakit-sakitan Karena Tinggalkan Makanan Lokal

“Pemerintah selalu hadir di segala sisi kehidupan masyarakat. Organisasi kemasyarakatan harus dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun kota. Pembangunan Kota Jayapura ada di tangan kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, Adam S. Rumbiak, dalam laporannya menjelaskan bahwa pemberian dana hibah tersebut bertujuan untuk menunjang program dan kegiatan organisasi kemasyarakatan sesuai dengan program kerja masing-masing.

Ia menyebutkan bahwa dana hibah tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kesbangpol Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya