Karantina Jayapura Musnahkan 9 Ekor Unggas Ilegal

JAYAPURA-Karantina Pertanian Jayapura memusnahkan 9 ekor unggas tanpa dokumen sertifikat di Instalasi Karantina Hewan, Koya Barat, Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Kamis (14/9).

  Kepala Karantina Pertanian Jayapura melalui kepala Sub Bag Tata Usaha, Epilson Lamba mengatakan tindakan pemusnahan terhadap media pembawa HPHK rentan Avian Influenza atau flu burung , bertujuan untuk mempertahankan status Papua bebas AI. Selain itu, juga  mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

   Adapun jenis unggas yang dimusnahkan diantaranya 3 ekor ayam asal Bitung dan 6 ekor ayam asal Makassar. “Unggas ini kita amankan tanggal 12 September 2023 kemarin, di Pelabuhan Jayapura,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Sentani Kota, Lakukan Panen Perdana

  Pengamanan terhadap  unggas tersebut lantaran, tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal. “Setelah jangka waktu 3 hari sejak diterbitkannya surat penolakan, pemilik tidak melaksanakan kewajiban perkarantinaan. Oleh karena itu terhadap unggas yang dimaksud dilakukan pemusnahan dengan cara euthanasi/suntik mati dengan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan dan bangkainya dilakukan pembakaran”. jelasnya.

   Lebih lanjut dia sampaikan pemusnahan ini merupakan hasil pengamanan yang dilakukan berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dengan berbagai instansi di Pelabuhan Laut yakni Lantamal X khususnya Tim Intel Lantamal X, KPPP (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) dan Bakamla.

  Pihaknya mengharapkan dengan kegiatan pemusnahan ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar UU perkarantinaan untuk kedepannya lebih taat terhadap peraturan mengingat proses pengurusan sertifikat karantina sangatlah mudah dan murah tanpa disertai pungli, suap maupun gratifikasi.

Baca Juga :  BPBD Jayapura Terima Dua Unit Mobil Damkar dari Dana Otsus

  “Terimakasih kepada seluruh stakeholder komunitas maritim pelabuhan laut Jayapura yang telah sangat harmonis berkolaborasi dengan Karantina Pertanian Jayapura dalam menggagalkan penyelundupan media pembawa tak berdokumen karantina,” pungkasnya. (rel/tri)

JAYAPURA-Karantina Pertanian Jayapura memusnahkan 9 ekor unggas tanpa dokumen sertifikat di Instalasi Karantina Hewan, Koya Barat, Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Kamis (14/9).

  Kepala Karantina Pertanian Jayapura melalui kepala Sub Bag Tata Usaha, Epilson Lamba mengatakan tindakan pemusnahan terhadap media pembawa HPHK rentan Avian Influenza atau flu burung , bertujuan untuk mempertahankan status Papua bebas AI. Selain itu, juga  mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

   Adapun jenis unggas yang dimusnahkan diantaranya 3 ekor ayam asal Bitung dan 6 ekor ayam asal Makassar. “Unggas ini kita amankan tanggal 12 September 2023 kemarin, di Pelabuhan Jayapura,” ujarnya.

Baca Juga :  Prosesi Adat “Papeda Satu Sempe” Wujud Dukungan ke BTM-CK 

  Pengamanan terhadap  unggas tersebut lantaran, tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal. “Setelah jangka waktu 3 hari sejak diterbitkannya surat penolakan, pemilik tidak melaksanakan kewajiban perkarantinaan. Oleh karena itu terhadap unggas yang dimaksud dilakukan pemusnahan dengan cara euthanasi/suntik mati dengan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan dan bangkainya dilakukan pembakaran”. jelasnya.

   Lebih lanjut dia sampaikan pemusnahan ini merupakan hasil pengamanan yang dilakukan berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dengan berbagai instansi di Pelabuhan Laut yakni Lantamal X khususnya Tim Intel Lantamal X, KPPP (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) dan Bakamla.

  Pihaknya mengharapkan dengan kegiatan pemusnahan ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar UU perkarantinaan untuk kedepannya lebih taat terhadap peraturan mengingat proses pengurusan sertifikat karantina sangatlah mudah dan murah tanpa disertai pungli, suap maupun gratifikasi.

Baca Juga :  Pernyataan Direktur RSUD Jayapura Ditanggapi Pro Kontra

  “Terimakasih kepada seluruh stakeholder komunitas maritim pelabuhan laut Jayapura yang telah sangat harmonis berkolaborasi dengan Karantina Pertanian Jayapura dalam menggagalkan penyelundupan media pembawa tak berdokumen karantina,” pungkasnya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya