Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Pj Sekda: Tindaklanjuti Pesan WhatsApp KPK RI!

JAYAPURA-Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah Sekretaris Kepala Bidang dan juga staf termasuk bendahara di masing-masing organisasi perangkat daerah Kota Jayapura supaya menindaklanjuti pesan melalui WhatsApp yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

  “WA yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada masing-masing OPD mulai dari Pimpinannya, sekretaris, Kepala Bidang dan juga staf dan bendahara OPD tertentu , supaya segera mengisi dan melaporkan. Isi saja dan laporkan,” kata Robby Kepas Awi, dalam arahan apel pagi di lapangan apel kantor Wali Kota Jayapura, Senin (14/8).

  Sementara itu, Inpektur Kota Jayapura, Muchlis Kharim saat dikonfirmasi cenderawasih pos, menjelaskan, mengenai WA atau pesan dari pihak KPK itu, sebelumnya pihaknya melakukan pendataan dan mengirimnya ke KPK. Data-data pegawai maupun beberapa pihak terkait lainnya yang dikirim oleh inspektorat kota Jayapura itu kemudian oleh KPK diacak.

Baca Juga :  Capaian PAD Pemkot Jayapura Tahun 2023 Over Target

  Pihaknya mengirimkan data pegawai, pengguna layanan, serta pelaku usaha yang menjadi mitra kepada KPK. Selanjutnya, data tersebut dipilih secara acak untuk dijadikan responden dan dikirimi tautan survei baik melalui WhatsApp blast maupun email blast.

“Sekarang mereka keluarkan lagi pesan wa dari berapa ribu data yang kita kirim ke sana, mereka acak nama-nama itu.  Karena ada tiga kategori penilaian,” jelasnya.

  Lanjut dia, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK. Survei ini bertujuan membantu organisasi atau lembaga menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, adil, serta bebas Korupsi.

Baca Juga :  Ops Patuh Juga Bagikan Helm Bagi Pengendara

  “Survei ini dibagi menjadi tiga jenis responden yaitu Internal mencakup pegawai ASN atau Non-ASN, Eksternal mencakup masyarakat atau Pengguna Layanan, dan Eksper mencakup Pakar, Ahli dan Stakeholder. Perubahan yang diharapkan adalah berkurangnya risiko korupsi, layanan publik lebih baik,” tambahnya. (roy/tri)

JAYAPURA-Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah Sekretaris Kepala Bidang dan juga staf termasuk bendahara di masing-masing organisasi perangkat daerah Kota Jayapura supaya menindaklanjuti pesan melalui WhatsApp yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

  “WA yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada masing-masing OPD mulai dari Pimpinannya, sekretaris, Kepala Bidang dan juga staf dan bendahara OPD tertentu , supaya segera mengisi dan melaporkan. Isi saja dan laporkan,” kata Robby Kepas Awi, dalam arahan apel pagi di lapangan apel kantor Wali Kota Jayapura, Senin (14/8).

  Sementara itu, Inpektur Kota Jayapura, Muchlis Kharim saat dikonfirmasi cenderawasih pos, menjelaskan, mengenai WA atau pesan dari pihak KPK itu, sebelumnya pihaknya melakukan pendataan dan mengirimnya ke KPK. Data-data pegawai maupun beberapa pihak terkait lainnya yang dikirim oleh inspektorat kota Jayapura itu kemudian oleh KPK diacak.

Baca Juga :  RSUD Ramela Optimis Lolos Survey Akreditasi 

  Pihaknya mengirimkan data pegawai, pengguna layanan, serta pelaku usaha yang menjadi mitra kepada KPK. Selanjutnya, data tersebut dipilih secara acak untuk dijadikan responden dan dikirimi tautan survei baik melalui WhatsApp blast maupun email blast.

“Sekarang mereka keluarkan lagi pesan wa dari berapa ribu data yang kita kirim ke sana, mereka acak nama-nama itu.  Karena ada tiga kategori penilaian,” jelasnya.

  Lanjut dia, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK. Survei ini bertujuan membantu organisasi atau lembaga menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, adil, serta bebas Korupsi.

Baca Juga :  Pembinaan Mental Satpol PP Diminta Dibenahi

  “Survei ini dibagi menjadi tiga jenis responden yaitu Internal mencakup pegawai ASN atau Non-ASN, Eksternal mencakup masyarakat atau Pengguna Layanan, dan Eksper mencakup Pakar, Ahli dan Stakeholder. Perubahan yang diharapkan adalah berkurangnya risiko korupsi, layanan publik lebih baik,” tambahnya. (roy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya