JAYAPURA – Sidang paripurna penutupan sidang DPR Papua dalam agenda Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2023 mendapat sejumlah catatan. Meski dari LKPJ yang dibacakan menyiratkan banyak nilai plus yang dihasilkan namun Badang Anggaran DPR Papua justru memberi banyak catatan.
Disampaikan anggota Banggar, Junaedi Rahim bahwa DPRP menyanyangkan karena berulangkali pihaknya menyoroti materi dokumen LKPJ gubernur yang disusun dan diserahkan kepada DPRP baik pada tahun – tahun sebelumnya dan juga tahun 2023 ini.
Pasalnya selain data yang dikirim ternyata tidak akurat dan terkesan copy paste, tidak diperoleh kriteria yang jelas tentang capaian kinerja gubernur dan jajaran pemerintah daerah dalam tahun berjalan.
“Mohon penjelasan dari Bappeda, BPKAD dan Inspektorat. Apakah ada tim penyusun LKPJ Gubernur di Pemerintah Provinsi Papua dan apakah dokumen ini telah direviuw secara baik oleh inspektorat mengingat bahwa dokumen LKPJ Gubernur adalah dokumen pemerintah yang menjadi konsumsi publik selain laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (LPPD),” beber Junaedi Rahim, membacakan laporan banggar, Kamis (13/6).
Ia meminta Bappeda bisa menyajikan gambaran capaian indikator makro akhir pelaksanaan RPJMD Tahun 2018-2023 sehingga bisa menjadi rujukan atas pencapaian kinerja pemerintahan selama 5 tahun pelaksanaan RPJMD.
Selain itu dikatakan dari dokumen LKPJ gubernur tahun 2023 ternyata tidak termuat data informasi realisasi fisik dan anggaran OPD yang merupakan mitra kerja DPR Papua. Karenanya Banggar meminta itu diberikan gambaran secara singkat realisasi serapan anggaran OPD per 31 Desember 2023.
“Secara umum diharapkan kepada tim penyusun LKPJ Gubernur Papua Tahun 2023 dan tahun selanjutnya untuk menyajikan Dokumen LKPJ dengan mengupdate data-data terbaru dan benar. Lalu materi dokumen perlu disempurnakan kembali,” tambahnya.