Friday, October 18, 2024
33.7 C
Jayapura

Isi Kekosongan Pegawai Hanya Lewat Tes CPNS

  Saat ini setidaknya ada 2.000 tenaga non ASN yang akan diangkat secara massal oleh pemerintah pusat. Pemerintah Kota Jayapura melalui BPKP juga sedang melakukan analisis dan kajian data-data tenaga pegawai tersebut.

“Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang disiapkan oleh Badan Kepegawaian untuk membuat rinci nama jabatan sesuai yang diminta oleh Kemenpan RB,”jelasnya.

   Karena itu, masyarakat juga harus memahami aturan terbaru yang diterapkan pemerintah terutama mengenai pengangkatan tenaga honorer di masing-masing instansi.

“Konteks honorer itu selesai, tetapi formasi CPNS itu tetap ada berdasarkan kebutuhan,”jelasnya.

   Dia menambahkan jika berkaca dari pengalaman selama ini, pengangkatan tenaga kontrak atau tenaga honorer di masing-masing organisasi perangkat daerah itu tidak berdasarkan kebutuhan. Di satu sisi pemerintah daerah harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk membayar gaji para pegawai tenaga honorer itu.

Baca Juga :  Pemkam Wajib Selesaikan LPJ Dana Desa Tahun 2023

  Karena itu perekrutan tenaga kontrak atau tenaga honorer ini akan diperketat melalui aturan terbaru yang diterapkan oleh pemerintah pusat. “Kalau honorer itu berdasarkan maunya atau suka-suka, orang bisa mengangkat karena kebutuhan diinstansinya tanpa melihat kompetensi dan kualifikasi pendidikan, sehingga pada akhirnya bermasalah seperti ini” pungkasnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Saat ini setidaknya ada 2.000 tenaga non ASN yang akan diangkat secara massal oleh pemerintah pusat. Pemerintah Kota Jayapura melalui BPKP juga sedang melakukan analisis dan kajian data-data tenaga pegawai tersebut.

“Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang disiapkan oleh Badan Kepegawaian untuk membuat rinci nama jabatan sesuai yang diminta oleh Kemenpan RB,”jelasnya.

   Karena itu, masyarakat juga harus memahami aturan terbaru yang diterapkan pemerintah terutama mengenai pengangkatan tenaga honorer di masing-masing instansi.

“Konteks honorer itu selesai, tetapi formasi CPNS itu tetap ada berdasarkan kebutuhan,”jelasnya.

   Dia menambahkan jika berkaca dari pengalaman selama ini, pengangkatan tenaga kontrak atau tenaga honorer di masing-masing organisasi perangkat daerah itu tidak berdasarkan kebutuhan. Di satu sisi pemerintah daerah harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk membayar gaji para pegawai tenaga honorer itu.

Baca Juga :  Personel Polri Dituntut Tingkatkan Profesionalisme 

  Karena itu perekrutan tenaga kontrak atau tenaga honorer ini akan diperketat melalui aturan terbaru yang diterapkan oleh pemerintah pusat. “Kalau honorer itu berdasarkan maunya atau suka-suka, orang bisa mengangkat karena kebutuhan diinstansinya tanpa melihat kompetensi dan kualifikasi pendidikan, sehingga pada akhirnya bermasalah seperti ini” pungkasnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya