Thursday, April 10, 2025
25.7 C
Jayapura

Tersisa 17 Paket Pekerjaan di Pemkot Jayapura Belum Dinilai

   Ditanya mengenai efektif tidaknya waktu yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan pekerjaan paket tersebut, mengingat saat ini sudah sampai di bulan April. Menurut dia, hal itu menjadi ranahnya PPK.

   “Soal tanggung jawab waktu pekerjaan dari pekerjaan pekerjaan konstruksi tersebut itu akan menjadi tanggung jawab dari PPK,  mereka yang akan menilai secara profesional dengan sisa waktu 8 bulan ini apakah dimungkinkan,” ujarnya.

   Dia menambahkan, PPK akan menentukan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua paket pekerjaan yang ada. Namun demikian kata dia, pihaknya yakin  semua paket tersebut akan selesai tepat waktu di tahun ini. Mengingat nilai kontrak pekerjaan tersebut rata-rata tidak lebih dari Rp 10 miliar.

Baca Juga :  Satlantas Ajarkan Tertib Lalulintas di Pantai Cibery

   “Itu  kewenangan PPK, nanti mereka putuskan Berapa waktu yang dibutuhkan dengan melihat sisa waktu 8 bulan ini. Tapi saya lihat juga paket-paketnya tidak ada yang nilainya sampai puluhan miliar. Paling tinggi itu ada yang nilai 10 miliar, itu Puskesmas,” pungkasnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Ditanya mengenai efektif tidaknya waktu yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan pekerjaan paket tersebut, mengingat saat ini sudah sampai di bulan April. Menurut dia, hal itu menjadi ranahnya PPK.

   “Soal tanggung jawab waktu pekerjaan dari pekerjaan pekerjaan konstruksi tersebut itu akan menjadi tanggung jawab dari PPK,  mereka yang akan menilai secara profesional dengan sisa waktu 8 bulan ini apakah dimungkinkan,” ujarnya.

   Dia menambahkan, PPK akan menentukan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua paket pekerjaan yang ada. Namun demikian kata dia, pihaknya yakin  semua paket tersebut akan selesai tepat waktu di tahun ini. Mengingat nilai kontrak pekerjaan tersebut rata-rata tidak lebih dari Rp 10 miliar.

Baca Juga :  Komnas HAM Kunjungi Delapan Tahanan Pengibar BK

   “Itu  kewenangan PPK, nanti mereka putuskan Berapa waktu yang dibutuhkan dengan melihat sisa waktu 8 bulan ini. Tapi saya lihat juga paket-paketnya tidak ada yang nilainya sampai puluhan miliar. Paling tinggi itu ada yang nilai 10 miliar, itu Puskesmas,” pungkasnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya