JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura menjadi yang pertama di Provinsi Papua menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua, Entrop, Kota Jayapura, Selasa, (14/3)kemarin.
Penyerahan LKPD Anaudited Tahun Anggaran 2022 Pj Wali Kota Jayapura yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi didampingi Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Y. Wanggai dan Inspektur Kota Jayapura Muchlis Karim, diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Dr. Martuama Saragi, ST.,M.M.,
Pj Sekda Kota Jayapura Robby mengatakan, untuk pertama di Papua Pemerintah Kota Jayapura telah menyerahkan LKPD Anaudited Tahun Anggaran 2022 dari bagian rencana dan juga tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Oleh karena itu, sesuai dengan jadwal Selasa (14/3) Pemkot Jayapura telah menyerahkan LKPD Anaudited Tahun Anggaran 2022 dan Pemerintah Kota Jayapura akan menunggu tindak lanjut dari penyerahan tersebut.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Y Wanggai mengakui, Pemkot Jayapura telah menyerahkan Penyerahan LKPD Anaudited Tahun Anggaran 2022 ini dari tindak lanjut pemeriksaan pendahuluan, untuk pemeriksaan terinci akan dilakukan secara virtual di tanggal 20 diseluruh daerah di Provinsi Papua yang dilaksanakan selama 30 hari, terkait hal-hal yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk bisa ditindaklanjuti, dan kemudian BPK masuk pada saat pemeriksaan rinci.
“Kita pemerintah Kota Jayapura yang pertama menyerahkan LKPD Anaudited Tahun Anggaran 2022 di Provinsi Papua kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dan kami berharap Pemkot Jayapura telah 8 kali menerima opini WTP murni dan 1 dengan Paragraf Penjelasan sehingga kami berharap apa yang telah kita lakukan melalui kinerja kita yang kita lakukan selama ini semoga opini kita bisa mempertahankan opini WTP Murni,’’jelasnya.(dil/tri)