Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Keributan Aparat  dan Mahasiswa Akibat Diprovokasi

Kegiatan Mimbar Bebas di USTJ Tak Semua Mahasiswa, Beberapa Diantaranya Residivis

JAYAPURA – Dugaan polisi soal ada yang memprovokasi mahasiswa saat dilakukan aksi demo di Uncen Abepura mendekati benar. Polisi menyebut bahwa pada orasi yang dilakukan mahasiswa awalnya semua berjalan aman dan lancar. Namun tak lama muncul sekelompok orang yang kemudian mengajak untuk dilakukan long march.

Ini jelas keluar dari situasi yang sudah kondusif lebih dulu. Dari kejadian aksi unjuk rasa yang sempat ricuh dan anarkis kemarin, informasi yang didapat bahwa kejadian tersebut disusupi oleh kelompok KNPB.

Peserta demo di Uncen kemarin ternyata tidak semuanya mahasiswa tetapi diisi aliansi-aliansi KNPB yang masuk didalamnya. Kapolresta KBP Victor Mackbon mengatakan hal tersebut merupakan alasan dari awal kenapa pihak kepolisian melakukan pencegahan dengan tidak memberikan ijin.

Baca Juga :  1 Rumah Serta 1 Mobil Ludes Terbakar

“Ini karena aktifitas unjuk rasa yang berulang disusupi dengan KNPB. Ke depan kami akan lebih ketat dan selektif lagi. Memang penyampaian aspirasi tidak dilarang asal mematuhi aturan dan menghormati ketentuan yang ada,” tegas Komisaris Besar Polisi Victor Mackbon. Diapun  berharap mahasiswa tidak mudah terprovokasi apalagi pesan aksi hanya begitu – begitu saja dan menjadi tujuan dari provokator.

“Dari awal beberapa aksi unjuk rasa yang sudah dilalui pihak Kepolisian selalu membangun komunikasi dengan humanis, tapi kemarin disusupi. Silakan koordinator-koordinator lapangan bertanggungjawab terkait perbuatan tersebut,”   tegasnya. Sementara dari  kejadian bentrok tersebut Polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Ya, dari 7 orang yang diamankan kami akhirnya menetapkan 2 orang sebagai tersangka yakni koordinatornya. Keduanya dinyatakan terlibat dalam upaya memprovokasi untuk melawan aparat,” tambah Kapolres.

Baca Juga :  Upacara HUT di Yoka, Hiburan di Taman Imbi

Sementara untuk kasus mahasiswa USTJ dikatakan dari 15 orang ada 9  orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari 9 orang ini ada beberapa pelaku yang merupakan residivis.

“Mereka terlibat dalam pengibaran bintang kejora di GOR Cenderawasih dan kini mengulang lagi dan ingat, tidak semua 9 orang ini mahasiswa karena sebagian besar justru orang luar. Nah kalau sudah begini seharusnya mahasiswa atau kampus melakukan protes karena kampus mereka dimasuki oleh orang luar dan mengganggu kenyamanan kampus,” tutup Mackbon. (ade/wen)

Kegiatan Mimbar Bebas di USTJ Tak Semua Mahasiswa, Beberapa Diantaranya Residivis

JAYAPURA – Dugaan polisi soal ada yang memprovokasi mahasiswa saat dilakukan aksi demo di Uncen Abepura mendekati benar. Polisi menyebut bahwa pada orasi yang dilakukan mahasiswa awalnya semua berjalan aman dan lancar. Namun tak lama muncul sekelompok orang yang kemudian mengajak untuk dilakukan long march.

Ini jelas keluar dari situasi yang sudah kondusif lebih dulu. Dari kejadian aksi unjuk rasa yang sempat ricuh dan anarkis kemarin, informasi yang didapat bahwa kejadian tersebut disusupi oleh kelompok KNPB.

Peserta demo di Uncen kemarin ternyata tidak semuanya mahasiswa tetapi diisi aliansi-aliansi KNPB yang masuk didalamnya. Kapolresta KBP Victor Mackbon mengatakan hal tersebut merupakan alasan dari awal kenapa pihak kepolisian melakukan pencegahan dengan tidak memberikan ijin.

Baca Juga :  1 Rumah Serta 1 Mobil Ludes Terbakar

“Ini karena aktifitas unjuk rasa yang berulang disusupi dengan KNPB. Ke depan kami akan lebih ketat dan selektif lagi. Memang penyampaian aspirasi tidak dilarang asal mematuhi aturan dan menghormati ketentuan yang ada,” tegas Komisaris Besar Polisi Victor Mackbon. Diapun  berharap mahasiswa tidak mudah terprovokasi apalagi pesan aksi hanya begitu – begitu saja dan menjadi tujuan dari provokator.

“Dari awal beberapa aksi unjuk rasa yang sudah dilalui pihak Kepolisian selalu membangun komunikasi dengan humanis, tapi kemarin disusupi. Silakan koordinator-koordinator lapangan bertanggungjawab terkait perbuatan tersebut,”   tegasnya. Sementara dari  kejadian bentrok tersebut Polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Ya, dari 7 orang yang diamankan kami akhirnya menetapkan 2 orang sebagai tersangka yakni koordinatornya. Keduanya dinyatakan terlibat dalam upaya memprovokasi untuk melawan aparat,” tambah Kapolres.

Baca Juga :  Pergub Nomor 6 Dianggap Kurang Perhatikan Kinerja Dokter Spesialis

Sementara untuk kasus mahasiswa USTJ dikatakan dari 15 orang ada 9  orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari 9 orang ini ada beberapa pelaku yang merupakan residivis.

“Mereka terlibat dalam pengibaran bintang kejora di GOR Cenderawasih dan kini mengulang lagi dan ingat, tidak semua 9 orang ini mahasiswa karena sebagian besar justru orang luar. Nah kalau sudah begini seharusnya mahasiswa atau kampus melakukan protes karena kampus mereka dimasuki oleh orang luar dan mengganggu kenyamanan kampus,” tutup Mackbon. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya