Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemda dan Kepolisian Diminta Tutup Tambang Ilegal di Kwoor Kabupaten Tambrauw

JAYAPURA- Ketua Lembaga Isu Trategis Papua PP PMKRI Periode 2022-2024, Nicodemus Momo meminta kepada kepada Kapolda Papua Barat untuk mengutus tim mengentikan aktivitas penambangan ilegal di Kwoor, Kabupaten Tambrauw.

“Menyikapi tambang ilegal di Kwoor Kabupaten Tambrauw, maka aktivitas tambang ilegal yang berlangsung saat ini sangat menganggu dan mengancam warga setempat, lebih khusus di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw,” katanya dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (15/3/2023).

Putra daerah asal Kabupaten Tambrauw ini juga menegaskan agar Kapolda Papua Barat segera mengutus tim dan menangkap para pelaku penambangan ilegal yang selama ini melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di wilayah Kwoor.

“Saya dengan tegas minta Kapolda Papua Barat dalam waktu dekat turun dan perintah tim untuk tangkap pelaku penambang ilegal dan hentikan tambang ilegal di Tambrauw,” tegasnya.

Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Tambrauw (IMT) di Jayapura ini menilai bahwa beberapa kali masyarakat adat di wilayah Abun telah menyampaikan kepada Pemda Tambrauw melalui PJ Bupati Tambrauw, tetapi selama ini diam dan tidak melanjutkan laporan dari masyarakat tersebut.

“Kabupaten Tambrauw adalah wilayah konservasi, sehingga harapan pemerintah daerah dan DPRD harus menyikapi penambangan ilegal di Kabupaten Tambrauw,” ujar pemuda yang akrab disapa Nico ini.

Sementara itu, Ketua PMKRI Cabang Sorong, Yance Yesnath sebagai salah satu anak asli Suku Abun di Kabupaten Tambrauw ikut menyoroti tambang ilegal yang ada di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw.

“Sebagai sebagai kaum intelektual suku Abun saya sampaikan kepada Pemda Kabupaten Tambrauw, Pangdam untuk segera turun menyikapi emas ilegal yang ada di Distrik Kwoor,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Enam Pelaku Prostitusi Online di Manokwari

“Sebagai intelektual Suku Abun, ia menegaskan agar segera menutup aktivitas penambangan ilegal yang ada di Distrik Kwor,” pungksnya.

Selain itu Anggota Dewan Adat Suku (DAS) Wilayah Adat Tambrauw, Donatus Hae melihat langsung situasi dan kondisi di penambangan ilegal di wilayah Kwoor Kabupaten Tambrauw.

Donatus menyayangkan, sebab aktivitas penambangan emas secara ilegal ini merusak lokasi pemukiman warga di Kwoor. Bahkan, bisa menimbulkan bencana alam kedepan.

“Semua pimpinan daerah, kepala distrik, kepaal kampung dan tokoh adat dan dewan adat wilayah Tambrauw dan lembaga adat di Tambrauw mari kita lihat dengan jelih tambang emas yang ada di Kwoor ini merusak masyarakat dan kampung besar, baik rumah, gereja dihancurkan,” ujarnya dalam video berdurasi 1:38 menit yang diterima oleh wartawan, Selasa (14/3/2023).

Dalam video itu, Donatus berdiri membelakangi langsung dibalik kolam yang digunakan sebagai salah satu aktivitas penambangan ilegal yang ada di Kwoor. Oleh karena itu, dia meminta pihak yang terkait untuk mengklarifikasi dan membicarakan masalah ini secepatnya.

“Tambang ilegal ini bisa memberikan dampak negatif terhadap masyrakat Kwoor. Mulai dari bencana alam seperti longsor kedepan pasti akan terjadi, karena kita lihat lokasi sekitarnya sudah hancur ditambang,” katanya.

Oleh karena itu, Donatus menegaskan, jangan lagi masuk menggunakan alat berat seperti kompresor dan segala macamnya. Tidak boleh ada lagi ada aktivitas penambangan ilegal di Kwoor.

Baca Juga :  Hendak Menghasut Warga, Seorang Simpatisan Papua Merdeka  Diamankan Aparat 

“Ini sudah cukup dan sudah batas. Pihak penambang ilegal harus bertanggung jawab memperbaiki kembali kerusakan yang terjadi. Segera untuk memperbaiki. Kwoor harus kembali seperti dulu,” tegasnya.

“Saya tegaskan ini. Jangan lagi terjadi dan jangan ada lagi pembokaran lagi,” pungkasnya.

Menanggapi maraknya aktivitas penambangan ilegal di Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA), Vincentius Paulinus Baru meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tambrauw dan aparat penegak hukum, baik Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat dalam hal ini Polres Tambrauw dan Kodam XVIII/Kasuari dalam hal ini Kodim Tambrauw untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di Kwoor.

“Apapun alasannya. Kegiatan penambangan ilegal ini sudah mengancam kehidupan masyarakat dan dilakukan di dalam kampung. Kita bisa lihat gereja, rumah-rumah penduduk, sekolah rusak akibat penambangan ilegal tersebut,” katanya saat ditemui di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (14/3/2023).

Alumnus Universitas Gajah Mada meminta kepada pemda dan aparat keamanan untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Apapun alasannya harus dihentikan saja aktivitas penambangan. Jangan melakukan aktivitas penambangan di dalam lokasi perkampungan,” pinta Paulinus dengan tegas.

Alumnus Geologi Universitas Sains dan Teknologi Jayapura ini mengatakan, saat ini sudah ada pemerintah daerah, Polres Tambrauw dan Kodim Tambrauw, sehingga segera bertindak dan jangan mendiamkan situasi yang sedang terjadi.

“Sekarang sudah ada Polres dan sudah ada Kodim di Kabupaten Tambrauw segera bertindak dan jangan mendiamkan situasi yang terjadi di atas,” tegasnya. (gin).

JAYAPURA- Ketua Lembaga Isu Trategis Papua PP PMKRI Periode 2022-2024, Nicodemus Momo meminta kepada kepada Kapolda Papua Barat untuk mengutus tim mengentikan aktivitas penambangan ilegal di Kwoor, Kabupaten Tambrauw.

“Menyikapi tambang ilegal di Kwoor Kabupaten Tambrauw, maka aktivitas tambang ilegal yang berlangsung saat ini sangat menganggu dan mengancam warga setempat, lebih khusus di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw,” katanya dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (15/3/2023).

Putra daerah asal Kabupaten Tambrauw ini juga menegaskan agar Kapolda Papua Barat segera mengutus tim dan menangkap para pelaku penambangan ilegal yang selama ini melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di wilayah Kwoor.

“Saya dengan tegas minta Kapolda Papua Barat dalam waktu dekat turun dan perintah tim untuk tangkap pelaku penambang ilegal dan hentikan tambang ilegal di Tambrauw,” tegasnya.

Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Tambrauw (IMT) di Jayapura ini menilai bahwa beberapa kali masyarakat adat di wilayah Abun telah menyampaikan kepada Pemda Tambrauw melalui PJ Bupati Tambrauw, tetapi selama ini diam dan tidak melanjutkan laporan dari masyarakat tersebut.

“Kabupaten Tambrauw adalah wilayah konservasi, sehingga harapan pemerintah daerah dan DPRD harus menyikapi penambangan ilegal di Kabupaten Tambrauw,” ujar pemuda yang akrab disapa Nico ini.

Sementara itu, Ketua PMKRI Cabang Sorong, Yance Yesnath sebagai salah satu anak asli Suku Abun di Kabupaten Tambrauw ikut menyoroti tambang ilegal yang ada di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw.

“Sebagai sebagai kaum intelektual suku Abun saya sampaikan kepada Pemda Kabupaten Tambrauw, Pangdam untuk segera turun menyikapi emas ilegal yang ada di Distrik Kwoor,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur PW: Gereja Solusi Pembinaan Generasi Muda Papua

“Sebagai intelektual Suku Abun, ia menegaskan agar segera menutup aktivitas penambangan ilegal yang ada di Distrik Kwor,” pungksnya.

Selain itu Anggota Dewan Adat Suku (DAS) Wilayah Adat Tambrauw, Donatus Hae melihat langsung situasi dan kondisi di penambangan ilegal di wilayah Kwoor Kabupaten Tambrauw.

Donatus menyayangkan, sebab aktivitas penambangan emas secara ilegal ini merusak lokasi pemukiman warga di Kwoor. Bahkan, bisa menimbulkan bencana alam kedepan.

“Semua pimpinan daerah, kepala distrik, kepaal kampung dan tokoh adat dan dewan adat wilayah Tambrauw dan lembaga adat di Tambrauw mari kita lihat dengan jelih tambang emas yang ada di Kwoor ini merusak masyarakat dan kampung besar, baik rumah, gereja dihancurkan,” ujarnya dalam video berdurasi 1:38 menit yang diterima oleh wartawan, Selasa (14/3/2023).

Dalam video itu, Donatus berdiri membelakangi langsung dibalik kolam yang digunakan sebagai salah satu aktivitas penambangan ilegal yang ada di Kwoor. Oleh karena itu, dia meminta pihak yang terkait untuk mengklarifikasi dan membicarakan masalah ini secepatnya.

“Tambang ilegal ini bisa memberikan dampak negatif terhadap masyrakat Kwoor. Mulai dari bencana alam seperti longsor kedepan pasti akan terjadi, karena kita lihat lokasi sekitarnya sudah hancur ditambang,” katanya.

Oleh karena itu, Donatus menegaskan, jangan lagi masuk menggunakan alat berat seperti kompresor dan segala macamnya. Tidak boleh ada lagi ada aktivitas penambangan ilegal di Kwoor.

Baca Juga :  Angkat Masalah Kesejahteraan Rakyat dan Kelapa Sawit

“Ini sudah cukup dan sudah batas. Pihak penambang ilegal harus bertanggung jawab memperbaiki kembali kerusakan yang terjadi. Segera untuk memperbaiki. Kwoor harus kembali seperti dulu,” tegasnya.

“Saya tegaskan ini. Jangan lagi terjadi dan jangan ada lagi pembokaran lagi,” pungkasnya.

Menanggapi maraknya aktivitas penambangan ilegal di Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA), Vincentius Paulinus Baru meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tambrauw dan aparat penegak hukum, baik Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat dalam hal ini Polres Tambrauw dan Kodam XVIII/Kasuari dalam hal ini Kodim Tambrauw untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di Kwoor.

“Apapun alasannya. Kegiatan penambangan ilegal ini sudah mengancam kehidupan masyarakat dan dilakukan di dalam kampung. Kita bisa lihat gereja, rumah-rumah penduduk, sekolah rusak akibat penambangan ilegal tersebut,” katanya saat ditemui di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (14/3/2023).

Alumnus Universitas Gajah Mada meminta kepada pemda dan aparat keamanan untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Apapun alasannya harus dihentikan saja aktivitas penambangan. Jangan melakukan aktivitas penambangan di dalam lokasi perkampungan,” pinta Paulinus dengan tegas.

Alumnus Geologi Universitas Sains dan Teknologi Jayapura ini mengatakan, saat ini sudah ada pemerintah daerah, Polres Tambrauw dan Kodim Tambrauw, sehingga segera bertindak dan jangan mendiamkan situasi yang sedang terjadi.

“Sekarang sudah ada Polres dan sudah ada Kodim di Kabupaten Tambrauw segera bertindak dan jangan mendiamkan situasi yang terjadi di atas,” tegasnya. (gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya