Lebih lanjut, Juliana menjelaskan bahwa kendaraan yang ditarik adalah kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh anggota DPR yang telah purna tugas. Sementara itu, anggota DPR yang masih aktif saat ini tidak mendapatkan kendaraan dinas karena telah menerima tunjangan transportasi.
“Kendaraan-kendaraan ini kami tarik sejak 2019 dan kami selalu merawatnya satu per satu dan saat ini, ada empat mobil yang masih berada di kantor untuk digunakan oleh pimpinan atau anggota dewan dalam kegiatan resmi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa masih ada sekitar 300 kendaraan dinas lain yang hingga kini belum ditertibkan. “Lalu kenapa 300 kendaraan itu tidak ditarik. Tapi justru 90 unit kendaraan yang digunakan untuk operasional di Sekretariat Dewan malah akan dilelang,” tandasnya.
Juliana meminta Pemprov Papua segera merespons surat yang telah dikirimkan dan mengembalikan kendaraan yang merupakan aset DPR Papua agar dapat digunakan untuk menunjang kegiatan operasional dewan.
“Sekali lagi, saya minta kembalikan kendaraan pimpinan DPR yang sudah purna tugas, dan kendaraan lainnya tetap digunakan untuk operasional di sini,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos