Dirinyapun mempertanyakan mengapa pada saat kliennya masuk melewati Pos Imigrasi di Perbatasan RI-PNG. Petugas Imigrasi tidak melakukan pengecekan dokumen seperti Visa dan Pasport dan membiarkan mereka masuk. Tetapi pada saat mereka mau kembali ke PNG justru ditangkap.
“Saya menduga bahwa kemungkinan petugas Imigrasi sengaja membiarkan mereka masuk wilayah RI. Kemudian mereka ditangkap di salah satu hotel di Jayapura pada saat mereka akan kembali ke PNG. Ini berarti petugas Imigrasi telah membuntuti dan mengetahui keberadaan mereka pada saat mereka datang menghadiri undangan Pimpinan RS Bhayangkara,” ujarnya.
Lanjutnya menjelaskan keempat kliennya itu ditangkap ketika hendak kembali ke Vanimo PNG, setelah selesai mengadakan pertemuan dengan Pimpinan RS Bhayangkara.
Dirinya menegaskan, keempat kliennya ini bukan pelaku kejahatan kriminal seperti membawa ganja atau menyelundupkan senjata atau kejahatan-kejahatan lainnya.
“Mereka ini datang ke Jayapura karena mereka undangan secara resmi oleh Pejabat Kepolisian RI dalam hal ini Kepala Rumah Sakit Bhayangkara,” tegasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos