Saturday, November 23, 2024
30.7 C
Jayapura

Ratusan Driver Maxim, Demo di Kantor DPR Papua

JAYAPURA-Ratusan driver online dari Maxim menggelar aksi demo di depan kantor DPR Papua, Senin (12/8). Mereka datang untuk menuntut kejelasan dan keadilan terkait berbagai kebijakan pemerintah terutama Dinas Perhubungan yang dinilai merugikan.

    Massa yang  dipimpin oleh Mute selaku koordinator Asosiasi Driver Maxim Kota Jayapura, dan Herman koordinator Maxim kabupaten Jayapura melakukan orasi di depan kantor DPRP.  Dalam orasinya, Mute menyatakan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk meminta kejelasan atas nasib mereka sebagai driver Maxim di provinsi Papua terutama Kota Jayapura.

  “Kami meminta kejelasan nasib kami, itu alasan kami datang ke sini,” ungkap Mute.

   Menurut Mute, banyak hal dan prosedur yang merugikan para driver, seperti pemalangan yang dilakukan oknum ojek offline termasuk ketidakjelasan atas tindakan terhadap akun ganda yang merajalela. Untuk itu Mute mengharapkan tindakan tegas pemerintah untuk menurunkan spanduk larangan kepada ojek online di beberapa wilayah di Kota Jayapura yang dipasang oleh oknum ojek offline atau konvensional.

  “Kami merasa dirugikan dan menuntut tindakan tegas terhadap oknum ojek pangkalan, yang berani pasang spanduk larangan terhadap ojek online untuk ambil orderan di wilayahnya,” jelas Mute.

Baca Juga :  TNI-Polri Amankan Dua Pemilik Ganja di Batas Negara

  Tak hanya itu, Mute mengatakan dengan masuknya aplikator baru di Kota Jayapura, tercipta persaingan yang menurut mereka patut diduga tidak sehat. Sebab, hal ini memunculkan berbagai permasalahan di lapangan, antara ojek pangkalan dengan ojek online untuk menghindari terjadinya konflik antara ojek online dengan ojek pangkalan, biaya jasa/penghasilan bersih yang diterima driver sangat rendah, dan pendaftaran mitra Driver yang masih terbuka.

  Berikut merupakan enam tuntutan yang disampaikan para driver Ojek Online itu antara lain, Pertama, Agar pihak-pihak terkait, Dinas Perhubungan dan Polresta Kota Jayapura, untuk segera membersihkan spanduk-spanduk penolakan/pelarangan oleh ojek pangkalan di beberapa titik yang tersebar di wilayah Kota Jayapura serta Kabupaten Jayapura.

  Kedua, Agar khususnya Kota Jayapura dan Provinsi Papua pada umumnya untuk terlepas dari sistem Zonasi yang ada pada KP 667 tahun 2022.

  Ketiga, mendesak agar perizinan aplikator yang beroperasi di wilayah Papua memiliki izin daerah serta memiliki kantor perwakilan di daerah, dalam hal ini di Kota Jayapura, serta membatasi komisi potongan oleh pihak aplikator, serta membebankan untuk biaya parkir, hal ini untuk menambah PAD Kota Jayapura.

Baca Juga :  Sekda Rumasukun Lantik Pejabat Fungsional Pemprov Papua

  Keempat, Sesuai dengan semangat Otonomi Khusus Papua, maka mendesak DPR Papua beserta Pemkot Jayapura untuk membentuk Pansus, agar segera dibuatkan Perda atau Payung Hukum bagi penetapan biaya jasa/penghasilan bersih driver yang layak untuk Kota Jayapura khususnya dan Provinsi Papua pada umumnya.

  Kelima, Untuk penentuan biaya jasa/penghasilan bersih driver melibatkan para ahli/akademisi, organisasi driver ojek online, dan pihak aplikator serta pihak pihak lainnya. Keenam, Pembatasan pendaftaran sebagai Driver Ojek Online.

  Aksi demo ini mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan driver Maxim terhadap Pemerintah. Para driver berharap pemerintah akan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi ini, sehingga kesejahteraan mereka dapat terjamin dan operasi dapat berjalan dengan lebih adil.

  Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, didampingi oleh Yonas Nusi anggota DPR Papua dan Sekwan DPR Papua, Yuliana Waromi mengapresiasi terhadap aksi yang dilakukan oleh ratusan Driver Ojek Online itu. Menurutnya kalau dilihat dari sisi keamanan dan kenyamanan Ojek Online tidak bisa diragukan lagi karena semuanya terjamin.

JAYAPURA-Ratusan driver online dari Maxim menggelar aksi demo di depan kantor DPR Papua, Senin (12/8). Mereka datang untuk menuntut kejelasan dan keadilan terkait berbagai kebijakan pemerintah terutama Dinas Perhubungan yang dinilai merugikan.

    Massa yang  dipimpin oleh Mute selaku koordinator Asosiasi Driver Maxim Kota Jayapura, dan Herman koordinator Maxim kabupaten Jayapura melakukan orasi di depan kantor DPRP.  Dalam orasinya, Mute menyatakan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk meminta kejelasan atas nasib mereka sebagai driver Maxim di provinsi Papua terutama Kota Jayapura.

  “Kami meminta kejelasan nasib kami, itu alasan kami datang ke sini,” ungkap Mute.

   Menurut Mute, banyak hal dan prosedur yang merugikan para driver, seperti pemalangan yang dilakukan oknum ojek offline termasuk ketidakjelasan atas tindakan terhadap akun ganda yang merajalela. Untuk itu Mute mengharapkan tindakan tegas pemerintah untuk menurunkan spanduk larangan kepada ojek online di beberapa wilayah di Kota Jayapura yang dipasang oleh oknum ojek offline atau konvensional.

  “Kami merasa dirugikan dan menuntut tindakan tegas terhadap oknum ojek pangkalan, yang berani pasang spanduk larangan terhadap ojek online untuk ambil orderan di wilayahnya,” jelas Mute.

Baca Juga :  Operasional Radioterapi Kanker Masih Terkendala

  Tak hanya itu, Mute mengatakan dengan masuknya aplikator baru di Kota Jayapura, tercipta persaingan yang menurut mereka patut diduga tidak sehat. Sebab, hal ini memunculkan berbagai permasalahan di lapangan, antara ojek pangkalan dengan ojek online untuk menghindari terjadinya konflik antara ojek online dengan ojek pangkalan, biaya jasa/penghasilan bersih yang diterima driver sangat rendah, dan pendaftaran mitra Driver yang masih terbuka.

  Berikut merupakan enam tuntutan yang disampaikan para driver Ojek Online itu antara lain, Pertama, Agar pihak-pihak terkait, Dinas Perhubungan dan Polresta Kota Jayapura, untuk segera membersihkan spanduk-spanduk penolakan/pelarangan oleh ojek pangkalan di beberapa titik yang tersebar di wilayah Kota Jayapura serta Kabupaten Jayapura.

  Kedua, Agar khususnya Kota Jayapura dan Provinsi Papua pada umumnya untuk terlepas dari sistem Zonasi yang ada pada KP 667 tahun 2022.

  Ketiga, mendesak agar perizinan aplikator yang beroperasi di wilayah Papua memiliki izin daerah serta memiliki kantor perwakilan di daerah, dalam hal ini di Kota Jayapura, serta membatasi komisi potongan oleh pihak aplikator, serta membebankan untuk biaya parkir, hal ini untuk menambah PAD Kota Jayapura.

Baca Juga :  Korban Kebakaran Harus Tetap Terapkan Prokes

  Keempat, Sesuai dengan semangat Otonomi Khusus Papua, maka mendesak DPR Papua beserta Pemkot Jayapura untuk membentuk Pansus, agar segera dibuatkan Perda atau Payung Hukum bagi penetapan biaya jasa/penghasilan bersih driver yang layak untuk Kota Jayapura khususnya dan Provinsi Papua pada umumnya.

  Kelima, Untuk penentuan biaya jasa/penghasilan bersih driver melibatkan para ahli/akademisi, organisasi driver ojek online, dan pihak aplikator serta pihak pihak lainnya. Keenam, Pembatasan pendaftaran sebagai Driver Ojek Online.

  Aksi demo ini mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan driver Maxim terhadap Pemerintah. Para driver berharap pemerintah akan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi ini, sehingga kesejahteraan mereka dapat terjamin dan operasi dapat berjalan dengan lebih adil.

  Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, didampingi oleh Yonas Nusi anggota DPR Papua dan Sekwan DPR Papua, Yuliana Waromi mengapresiasi terhadap aksi yang dilakukan oleh ratusan Driver Ojek Online itu. Menurutnya kalau dilihat dari sisi keamanan dan kenyamanan Ojek Online tidak bisa diragukan lagi karena semuanya terjamin.

Berita Terbaru

Kehadiran Otsus Masih Jauh Dari Harapan

Polisi Harus Berani

Di Sinak Dua Tukang Ojek Tewas Ditembak

Artikel Lainnya