Dia mengatakan 10 hotel yang sudah dinyatakan bangkrut ini disebabkan karena beberapa hal. Tapi yang paling berpengaruh itu akibat dari adanya daerah otonomi baru. Sehingga banyak sekali kegiatan-kegiatan baik dari pemerintah pusat maupun dari beberapa daerah yang saat ini sudah menjadi daerah otonomi baru itu dilaksanakan di provinsinya masing-masing.
“Karena itu tingkat okupansi Hotel juga berkurang, sehingga beberapa hotel ini ditutup,” ungkapnya.
Tahun ini, pihaknya menargetkan penerimaan dari sektor Hotel sebesar Rp 20 miliar, sampai saat ini realisasinya sudah menjumpai 49,16%, kurang lebih Rp 10 miliar dan masih ada sisa Rp 10 miliar yang harus dikejar.
“Yang tutup ini hotel-hotel kecil saja, yang memang mereka tutup karena tidak bisa bersaing, karena dia juga harus membayar gaji karyawan, harus bayar listrik,” ujarnya.
Sementara di Kota Jayapura untuk pemasukan hotel ini lebih besar bergantung pada ivent-invent dilaksanakan oleh pemerintah. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos