“Dengan disepakatinya Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, kami berharap agar dapat diaplikasikan ke Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 secara konsisten,” ucap Jhony Banua dalam sambutannya, Senin (12/8).
Dengan demikian, Jhony Banua berharap, arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama dapat membenkan kontribusi positif terhadap keberhasilan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Untuk itu, kata dia dengan telah disepaktinya persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Perubahan Anggaran dam Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, selanjutnya pihak eksekutif akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua.
Turut hadir dalam rapat ini sekretaris daerah (Sekda) provinsi Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, S.E., M.M., serta kepala OPD di lingkungan provinsi Papua dan ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024. (Kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos