Saturday, August 30, 2025
24.9 C
Jayapura

Pencegahan Korupsi di Kota Jayapura dapat Rapor Merah KPK

JAYAPURA – Indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Jayapura tahun 2024, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 62,5. Nilai tersebut ter-update, Kamis 11 Juli 2025.

Menanggapi itu, Wakil Ketua ll DPR Kota Jayapura, Iman Khoiri menyebut skor MCP Kota Jayapura alami penurunan jika, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang berada pada angka 87 ke atas.

“MCP pada tahun 2024 kita mengalami penurunan dengan skor 62,5 alias merah. Sementara pada tahun 2023 skor mencapai 87 alias hijau,” sebut Iman Khoiri saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (11/7).

Melihat skor yang diperoleh tersebut, DPR Kota Jayapura turut memberikan keprihatinan. Seharusnya pada tahun 2024 Kota Jayapura alami kenaikan skor MCP, tidak justru menurun, karena pada tahun 2023 masuk dalam zona hijau.

Baca Juga :  DPR Mulai Siapkan Agenda Kerja Tahunan

Adapun penilaian MCP mencakup delapan (8) area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Daerah.

JAYAPURA – Indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Jayapura tahun 2024, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 62,5. Nilai tersebut ter-update, Kamis 11 Juli 2025.

Menanggapi itu, Wakil Ketua ll DPR Kota Jayapura, Iman Khoiri menyebut skor MCP Kota Jayapura alami penurunan jika, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang berada pada angka 87 ke atas.

“MCP pada tahun 2024 kita mengalami penurunan dengan skor 62,5 alias merah. Sementara pada tahun 2023 skor mencapai 87 alias hijau,” sebut Iman Khoiri saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (11/7).

Melihat skor yang diperoleh tersebut, DPR Kota Jayapura turut memberikan keprihatinan. Seharusnya pada tahun 2024 Kota Jayapura alami kenaikan skor MCP, tidak justru menurun, karena pada tahun 2023 masuk dalam zona hijau.

Baca Juga :  9 Keondoafiaan dari 7 Kampung Adat Sepakat Tidak Ada Palang dan Demo

Adapun penilaian MCP mencakup delapan (8) area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Daerah.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya