JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebut, seluruh pemerintah daerah di Papua masih berada di zona merah untuk capaian Monitoring Center of Prevention (MCP).
Hal ini terkuak saat rapat koordinasi program pemberantasan tindak pidana korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan triwulan II tahun 2025 antara Pemerintah Provinsi Papua dan Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Gubernur, Kamis (10/7).
Kasatgas V2 Korsup KPK RI, Nurul Ihsan Al Huda menyatakan perlunya komitmen yang kuat dari kepala daerah dan seluruh jajarannya untuk melakukan percepatan perbaikan.
“Tahun lalu, Pemprov Papua sempat keluar dari zona merah, namun kini kembali menurun,” ungkapnya.
Disebutkan bahwa capaian tertinggi MCP di Papua ada pada tingkat provinsi dengan nilai 73 persen. Namun, capaian terendah tercatat di Kabupaten Waropen yang hanya mencapai 9 persen.
Menurutnya, capaian MCP yang rendah menandakan masih lemahnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. “MCP hanya salah satu indikator. Meski nilainya 100 persen, namun tidak menjamin tidak ada penyimpangan. Maka selain pencegahan, perlu juga penindakan dan pendidikan antikorupsi,” tegasnya.