DPMK Tingkatkan Kapasistas Pengurus BUMKamp

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) melaksanakan kegiatan fasilitasi kerjasama antar desa dalam kabupaten/kota, Badan Usaha Milik Kampung bersama Jopalala

   Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanai mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pelatihan sebagai peningkatan kapasitas kepada pengurus Badan Usaha Milik BUMKamp bersama.

   Selain itu, Pengurus dapat memahami pelaksanaan operasional pengelolaan manajemen usaha BUMKamp bersama Jopalala dengan baik, berkualitas, bertanggung jawab dan professional.

Kemudian meningkatkan kemampuan pengurus BUMKamp bersama dalam memanfaatkan, mengelola potensi sumber daya alam di kampung serta dapat melakukan pemasaran produk usaha. Memperkuat kemitraan antar kampung dan meningkatkan kerja sama dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam di kampung.

     Lanjut dia, Pembentukan Kawasan Perdesaan Kota Jayapura seiring dengan terbentuknya Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Jopalala dimana semua proses ini difasilitasi langsung oleh   Tim Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (Ditjen PKP)  dengan melibatkan Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, Swasta dan LSM.

Lewat Forum Rembuk Klaster Jopalala yang dilaksanakan di Aula Distrik Muara Tami pada tanggal 7 Juni 2017 telah ditetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Bumdesma atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bumkam  Jopalala.

   Lanjut dia, dengan legalitas Kawasan Kota Jayapura yang sudah cukup lengkap, mulai tahun 2018 hingga tahun 2020 lewat pemerintah Pusat dikucurkan bantuan-bantuan berupa Rumah Pajang, Modal usaha dan  Toko Mini, Budidaya Lele Bioflok 15 petak, Pasar Kawasan dan Peralatan untuk produksi VCO.

Semua bantuan fisik dari Pemerintah Pusat difasilitasi langsung oleh Ditjen PKP Pusat dan telah dilakukan serah terima ke pemerintah daerah dan menjadi aset Bumkam Bersama Jopalala sebagai pengelola dan penerima manfaat.

   “Selama 3 tahun berjalan (2017-2020) Bumkam Bersama Jopalala telah menjalankan perannya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, mendorong produktifitas masyarakat dalam menghasilkan produk-produk lokal dan membantu memasarkan dan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak luar dalam memasarkan produknya, ” katanya.(roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) melaksanakan kegiatan fasilitasi kerjasama antar desa dalam kabupaten/kota, Badan Usaha Milik Kampung bersama Jopalala

   Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanai mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pelatihan sebagai peningkatan kapasitas kepada pengurus Badan Usaha Milik BUMKamp bersama.

   Selain itu, Pengurus dapat memahami pelaksanaan operasional pengelolaan manajemen usaha BUMKamp bersama Jopalala dengan baik, berkualitas, bertanggung jawab dan professional.

Kemudian meningkatkan kemampuan pengurus BUMKamp bersama dalam memanfaatkan, mengelola potensi sumber daya alam di kampung serta dapat melakukan pemasaran produk usaha. Memperkuat kemitraan antar kampung dan meningkatkan kerja sama dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam di kampung.

     Lanjut dia, Pembentukan Kawasan Perdesaan Kota Jayapura seiring dengan terbentuknya Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Jopalala dimana semua proses ini difasilitasi langsung oleh   Tim Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (Ditjen PKP)  dengan melibatkan Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, Swasta dan LSM.

Lewat Forum Rembuk Klaster Jopalala yang dilaksanakan di Aula Distrik Muara Tami pada tanggal 7 Juni 2017 telah ditetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Bumdesma atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bumkam  Jopalala.

   Lanjut dia, dengan legalitas Kawasan Kota Jayapura yang sudah cukup lengkap, mulai tahun 2018 hingga tahun 2020 lewat pemerintah Pusat dikucurkan bantuan-bantuan berupa Rumah Pajang, Modal usaha dan  Toko Mini, Budidaya Lele Bioflok 15 petak, Pasar Kawasan dan Peralatan untuk produksi VCO.

Semua bantuan fisik dari Pemerintah Pusat difasilitasi langsung oleh Ditjen PKP Pusat dan telah dilakukan serah terima ke pemerintah daerah dan menjadi aset Bumkam Bersama Jopalala sebagai pengelola dan penerima manfaat.

   “Selama 3 tahun berjalan (2017-2020) Bumkam Bersama Jopalala telah menjalankan perannya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, mendorong produktifitas masyarakat dalam menghasilkan produk-produk lokal dan membantu memasarkan dan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak luar dalam memasarkan produknya, ” katanya.(roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya