JAYAPURA-Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Polsek Muara Tami, Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz, dan Bea Cukai berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja di kawasan perbatasan Indonesia Papua Nugini, Sabtu (10/5).
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis ganja di kawasan perbatasan tepatnya di Jalan Poros Perbatasan Kampung Skouw Moso, Distrik Muara Tami.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai,” ungkap AKP Febry.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BM (20), yang diduga sebagai pelaku. Meski saat diperiksa tidak ditemukan barang bukti ganja pada dirinya, namun hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku telah menyembunyikan ganja tersebut di pinggir jalan perbatasan.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui ganja disembunyikan di pinggir jalan. Petugas lalu menuju lokasi dan menemukan dua plastik besar berisi ganja kering yang disimpan dalam dua tas berwarna biru dan merah,” jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.
AKP Febry menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika lintas negara yang terlibat. “Kami pastikan pengawasan di kawasan perbatasan akan terus diperketat guna mencegah aktivitas penyelundupan narkotika yang kerap terjadi di wilayah Kota Jayapura. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos