Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan, untuk mengelola parkiran tepi jalan umum saat ini pihaknya sudah membentuk UPT yang ditangani langsung oleh salah satu bidangnya. Namun demikian dirinya belum bisa menjelaskan upaya-upaya yang sudah dilakukan pihaknya terkait dengan memaksimalkan potensi parkiran tepi jalan umum di Distrik Heram.
Seperti diketahui areal parkir tepi jalan di Distrik Heram, terutama di tepi jalan utama depan pertokoan, supermarket dan kantor perbankan cukup ramai dengan aktifitas masyarakat. Mulai dari pertigaan lampu merah sampai batas kota merupakan lahan parkir yang potensial . Setiap kendaraan yang parkir di tepi jalan ini, selalu ditarik uang parkir tanpa ada karcis retribusi, karena ditarik oleh juru parkir liar.
Tidak adanya juru parkir resmi ini, kadang juga membuat warga pengguna parkir tepi jalan ini merasa was-was, tidak tenang dengan keamanan kendaraannya yang diparkir di tepi jalan umum. Apalagi, kasus curanmor di wilayah Heram juga masih sering terjadi. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos