Sementara dari aspek infrastruktur, Kakanwil mengingatkan bahwa pengecatan tembok lapas harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni warna abu-abu gelap.
Di samping itu, sinergi dengan instansi penegak hukum di masing-masing daerah juga menjadi poin penting guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Kakanwil juga menegaskan perlunya menjalin hubungan baik dengan pihak pers guna memastikan informasi yang beredar mengenai pemasyarakatan bersifat akurat dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Dirinya pun mengajak seluruh kepala UPT untuk terus berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan dengan tujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik. “Pelayanan yang prima dan inovasi dalam pekerjaan kita adalah kunci untuk memperbaiki mutu layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kakanwil itu juga mengingatkan seluruh kepala UPT Pemasyarakatan untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, mengacu pada peristiwa viral yang terjadi dibeberapa lapas belakangan ini agar tidak terjadi di Papua. “Harus berhati-hati dan jangan membuat keputusan yang melanggar aturan serta jangan menambah permasalahan,” tegasnya.(kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos