Wednesday, April 16, 2025
29.7 C
Jayapura

Dishub Kota Siap Tegur Tempat Usaha yang Parkiran di Badan Jalan

  Dishub juga meminta agar para pemilik usaha jangan pura-pura tidak tahu aturan soal lahan parkir, karena ini berkaitan dengan mobilisasi publik yang tidak boleh dianggap remeh. Selain lahan parkir tempat usaha, Dishub juga kerap menemukan beberapa kendaraan yang sering memarkir di lokasi yang sudah ada rambu larangan.

  “Mereka sudah tahu di situ dilarang parkir, namun tidak dihiraukan, bahkan mirisnya rambu-rambu larangan parkir itu mereka piloks agar tidak terlihat,” tuturnya.

  Untuk itu, Dishub menyarankan perlu ada kesadaran dari para pengguna jalan dan tempat usaha agar tidak lagi terjadi parkir liar. “Kita sudah memasang papan larangan parkir di sejumlah lokasi untuk mengingatkan masyarakat, semoga mereka bisa patuh, tapi kalau tidak, kita akan ambil langkah tegas, misalnya kendaraannya kita derek saja dan kasih surat teguran,” tutupnya.(kim/tri)

Baca Juga :  Tertarik Siapkan Potensi Jurnalis Muda

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Dishub juga meminta agar para pemilik usaha jangan pura-pura tidak tahu aturan soal lahan parkir, karena ini berkaitan dengan mobilisasi publik yang tidak boleh dianggap remeh. Selain lahan parkir tempat usaha, Dishub juga kerap menemukan beberapa kendaraan yang sering memarkir di lokasi yang sudah ada rambu larangan.

  “Mereka sudah tahu di situ dilarang parkir, namun tidak dihiraukan, bahkan mirisnya rambu-rambu larangan parkir itu mereka piloks agar tidak terlihat,” tuturnya.

  Untuk itu, Dishub menyarankan perlu ada kesadaran dari para pengguna jalan dan tempat usaha agar tidak lagi terjadi parkir liar. “Kita sudah memasang papan larangan parkir di sejumlah lokasi untuk mengingatkan masyarakat, semoga mereka bisa patuh, tapi kalau tidak, kita akan ambil langkah tegas, misalnya kendaraannya kita derek saja dan kasih surat teguran,” tutupnya.(kim/tri)

Baca Juga :  Kenaikan Fiskal Tembus 200 Persen

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya