JAYAPURA – Daftar Calon Tetap (DCT) yang dikeluarkan oleh KPU Provinsi Papua terkait nama – nama calon anggota legislatif yang resmi terdaftar langsung disikapi oleh Sekretariat DPRP. Pihak sekretariat menyimak satu persatu nama yang dianggap mulai bergeser, pindah partai politik untuk ditandai.
Dan dari hasil verifikasi, ternyata dari DCT ada empat nama anggota DPR Papua yang mengubah posisi. “Jadi setelah kami cek, ternyata ada empat anggota yang memilih pindah. Hanya empat nama ini semua dari kelompok khusus yang masuk ke partai,” kata Sekwan, Dr Juliana Waromi di ruang kerjanya belum lama ini.
Empat nama ini dipastikan akan mendapatkan konsekuensi terkait hak – hak anggota yang tidak lagi diberikan. Hanya untuk mengeksekusi semuanya kata Sekwan, pihaknya masih membutuhkan catatan dari pusat, soal aturan main apakah seperti Peraturan Pemerintah atau PKPU.
“Tapi sudah komunikasi untuk meminta dan segera kami tuntaskan,” imbuhnya.
Ini seperti yang disampaikan Sekwan beberapa waktu lalu, dimana jika DCT telah dipublish maka pihak sekretariat akan langsung menghentikan hak – hak yang melekat pada anggota DPR tersebut.
“Dari DCT saya melihat ada 4 orang dari Poksus masuk ke partai dan ini tidak bisa, sebab secara otomatis semua hak – haknya dihentikan. Tapi nanti hitungannya akan dimulai bulan Desember dan ini sama seperti ASN juga,” tegas Juliana Waromi.
“Jadi yang pindah adalah dari Poksus masuk ke partai, sedangkan yang dari anggota partai pindah ke partai lain tidak ada,” tutup Juliana Waromi. (ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos