Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Penggunaan Mercuri di Tambang Buper Tinggi

Lokasi penambangan emas di Buper Waena yang terlihat terhampar begitu luas. Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Pengda Papua menyatakan bahwa di lokasi ini betul ada penggunaan cairan mercuri.(Ardy Samperante For Cepos)

JAYAPURA – Meski ada bantahan dari Sekretaris II Dewan Adat Papua, John Gobay terkait penggunaan air keras, mercuri pada aktifitas penambangan di lokasi Buper Waena dimana John menyebut bahwa tidak selamanya penambang menggunakan  cairan mercuri karena ada teknologi ramah lingkungan, namun hal ini dibantah oleh Sekretaris IAGI Pengda Papua, Marcelino Yonas M. Eng. Yonas yang ikut memantau perkembangan lokasi penambangan tersebut menyatakan bahwa penggunaan mercuri di lokasi tersebut ada. 

Marcelino Yonas M.Eng

 Bahkan  kadarnya sangat tinggi dan jauh di luar batas ambang normal. “Jelas sekali pada kedalaman 40 Cm – 60 Cm ditemukan kadar mercuri 33.1 mg/liter  dan ini merupakan hasil uji sampling yang dilakukan di Bandung. Ini gila skali dan saya mengatakan tidak bisa menjustifikasi tak ada penggunaan mercuri sebab jelas itu ada dan di di atas standart baku mutu untuk lokasi pebambangan emas,” beber Yonas saat ditemui di kediamannya di Waena, Kamis (12/11). 

Baca Juga :  Dukung Pendidikan, YPPK Bangun Sekolah SMP di Koya Timur

 Ia memberi catatan dampak lingkungan dari penambangan ini pertama terganggunya kualitas air tanah akibat pencemaran Mercuri, kedua lokasi galian yang masuk dalam kawasan hutan lindung termasuk dampak lain  yakni tercemarnya kawasan  sekitar bahkan sampai ke danau. 

 “Saya mau katakan bahwa ini ngeri – ngeri sedap juga kalau melihat kondisinya sebab yang dulu hanya dibatasi 25 meter kini sudah bisa dibongkar sampai 100 meter jika melihat aturan yang baru dan hasil temuan kami di lapangan hanya kedalaman 60 cm ternyata kandungan mercuri sangat jelas,” sambung Yonas. 

 Hanya yang menjadi pertanyaan adalah sejak awal lokasi ini tak mengantongi izin lalu dilakukan penggerebekan dan penyegelan  lokasi pada Juni 2020 termasuk penahanan sejumlah pekerja tambang. Setelah itu pihak dinas pertambangan melakukan peninjauan ke lokasi namun hingga kini tidak diketahui apa hasil rekomendasi yang dikeluarkan. Lalu tiba – tiba muncul informasi jika lokasi ini akan diberikan izin. 

Baca Juga :  Frans Pekey: Tingkatkan Kinerja, Jangan Kendor!

 “Saya hanya bingung saja, kalau kita ketahui bersama bahwa lokasi penambangan ini salah dan melanggar aturan lalu tiba tiba diketahui ada proses perizinan  ya silakan publik menilai. Dan ingat mercuri ini hanya bisa menguap pada temperature 387 derajat dan di bawah itu ia akan berbahaya dan ada sejumlah persoalan yang harusnya diperhatikan dari lokasi Buper ini,” beber Yonas.  Sementara dari beberapa penelitian yang dilakukan beberapa mahasiswa Teknik Pertambangan Uncen menyebut bahwa di lokasi betul ditemukan cairan mercuri, kain pemeras mercuri, alkon, ecavator 6 unit termasuk camp pendulang dan sejumlah peralatan pendulangan lainnya. (ade)

Lokasi penambangan emas di Buper Waena yang terlihat terhampar begitu luas. Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Pengda Papua menyatakan bahwa di lokasi ini betul ada penggunaan cairan mercuri.(Ardy Samperante For Cepos)

JAYAPURA – Meski ada bantahan dari Sekretaris II Dewan Adat Papua, John Gobay terkait penggunaan air keras, mercuri pada aktifitas penambangan di lokasi Buper Waena dimana John menyebut bahwa tidak selamanya penambang menggunakan  cairan mercuri karena ada teknologi ramah lingkungan, namun hal ini dibantah oleh Sekretaris IAGI Pengda Papua, Marcelino Yonas M. Eng. Yonas yang ikut memantau perkembangan lokasi penambangan tersebut menyatakan bahwa penggunaan mercuri di lokasi tersebut ada. 

Marcelino Yonas M.Eng

 Bahkan  kadarnya sangat tinggi dan jauh di luar batas ambang normal. “Jelas sekali pada kedalaman 40 Cm – 60 Cm ditemukan kadar mercuri 33.1 mg/liter  dan ini merupakan hasil uji sampling yang dilakukan di Bandung. Ini gila skali dan saya mengatakan tidak bisa menjustifikasi tak ada penggunaan mercuri sebab jelas itu ada dan di di atas standart baku mutu untuk lokasi pebambangan emas,” beber Yonas saat ditemui di kediamannya di Waena, Kamis (12/11). 

Baca Juga :  RDPW dan RDPU Tetap Akan Dijalankan

 Ia memberi catatan dampak lingkungan dari penambangan ini pertama terganggunya kualitas air tanah akibat pencemaran Mercuri, kedua lokasi galian yang masuk dalam kawasan hutan lindung termasuk dampak lain  yakni tercemarnya kawasan  sekitar bahkan sampai ke danau. 

 “Saya mau katakan bahwa ini ngeri – ngeri sedap juga kalau melihat kondisinya sebab yang dulu hanya dibatasi 25 meter kini sudah bisa dibongkar sampai 100 meter jika melihat aturan yang baru dan hasil temuan kami di lapangan hanya kedalaman 60 cm ternyata kandungan mercuri sangat jelas,” sambung Yonas. 

 Hanya yang menjadi pertanyaan adalah sejak awal lokasi ini tak mengantongi izin lalu dilakukan penggerebekan dan penyegelan  lokasi pada Juni 2020 termasuk penahanan sejumlah pekerja tambang. Setelah itu pihak dinas pertambangan melakukan peninjauan ke lokasi namun hingga kini tidak diketahui apa hasil rekomendasi yang dikeluarkan. Lalu tiba – tiba muncul informasi jika lokasi ini akan diberikan izin. 

Baca Juga :  LPMP Inisiasi Rakor Penjaminan Mutu Pendidikan di Papua

 “Saya hanya bingung saja, kalau kita ketahui bersama bahwa lokasi penambangan ini salah dan melanggar aturan lalu tiba tiba diketahui ada proses perizinan  ya silakan publik menilai. Dan ingat mercuri ini hanya bisa menguap pada temperature 387 derajat dan di bawah itu ia akan berbahaya dan ada sejumlah persoalan yang harusnya diperhatikan dari lokasi Buper ini,” beber Yonas.  Sementara dari beberapa penelitian yang dilakukan beberapa mahasiswa Teknik Pertambangan Uncen menyebut bahwa di lokasi betul ditemukan cairan mercuri, kain pemeras mercuri, alkon, ecavator 6 unit termasuk camp pendulang dan sejumlah peralatan pendulangan lainnya. (ade)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya