Tuesday, April 23, 2024
31.7 C
Jayapura

ULMWP Klaim Inggris Tuntut Akses PBB ke Papua

Teuku Faizasyah:  Jawaban Perwakilan Pemerintah Inggris merujuk Undangan Indonesia

JAYAPURA-Kepala Departemen Politik unit liberation Movement for West Papua (ULMWP) Basoka Logo mengklaim, Pemerintah Inggris menjadi negara ke-82 yang  menuntut akses PBB ke West Papua. “Pemerintah Inggris telah menyatakan dukungannya atas kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi  Manusia ke West Papua,” kata Logo dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos,  Kamis (12/11).

Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah. ( FOTO: JAWAPOS)

Dikatakan, kunjungan komisioner tinggi PBB untuk HAM merupakan tuntutan utama negara-negara internasional yang akan menghasilkan laporan berbasis bukti tentang situasi hak asasi manusia di West Papua.
“Menanggapi pertanyaan dari Alex Sobel MP, Ketua All-Party Parliamentary Group on West  Papua, Menteri urusan Asia, Mr. Nigel Adams menyatakan bahwa Inggris mendukung
kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (UNHCR) ke Papua,” ucapnya.

Dirinya juga mengklaim masalah ini sudah dibahas dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia. “Kedutaan  Besar Inggris di Jakarta telah membahas masalah tersebut dengan Kementerian Luar Negeri  Indonesia dan mendorong Indonesia untuk menyetujui kerangka waktu kunjungan tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Intel Kejaksaan Diminta Proaktif Pantau Pilkada

Investigasi PBB ke West Papua menurutnya adalah tujuan utama ULMWP. Dengan pengumuman ini, Inggris telah menjadi negara ke-82 yang secara resmi mendukung proposal tersebut, menyusul  seruan dari negara-negara anggota Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan Organisasi Negaranegara Afrika, Karibia, dan Pasifik (ACP).

Ia menambahkan dukungan Inggris untuk kunjungan Komisioner Tinggi meningkatkan tekanan pada Indonesia. Meskipun menjanjikan bahwa kunjungan masih di atas meja dan sejauh ini menolak untuk  mengizinkan penyelidik PBB ke West Papua.

“Pernyataan Inggris itu muncul setelah pembunuhan dan penembakan sejumlah tokoh agama dalam beberapa bulan terakhir. Di antara mereka adalah Pendeta Yeremina Zanambani, yang terbunuh di Kabupaten Intan Jaya pada tanggal 19 September 2020. Penyelidikan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Indonesia dan kelompok kemanusiaan independen yang berbasis di daerah tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah menjelaskan bahwa wakil pemerintah Inggris memang memberi jawaban tertulis atas pertanyaan tertulis yang disampaikan salah satu anggota Parlemen Inggris. Pertanyaan itu disampaikan saat digelar rapat dengar pendapat (hearing) atas sejumlah hal terkait Papua.

Baca Juga :  Provinsi Induk Komitmen Dalam Pelaksanaan Pembangunan di Tiga DOB

“Wakil Pemerintah Inggris salah satunya merespon atas undangan Indonesia pada KT HAM (Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB),” ungkapnya saat dikonfirmasi Jawa Pos terkait klaim ULMWP.

Faizasyah melanjutkan, intinya untuk KT-HAM dalam hal ini sudah disepakati diwakili kepala regional kantor HAM di Bangkok, untuk memenuhi undangan yang disampaikan Indonesia itu. Jadi intinya jawaban perwakilan pemerintah Inggris itu adalah mendukung realisasi kunjungan yang merujuk pada undangan Indonesia. Akses kunjungan ke Papua kembali ditagih KT HAM PBB kepada pemerintah Indonesia. Indonesia memang pernah mengundang PBB untuk melawat Papua. Undangan itu disampaikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, saat Komisioner Tinggi HAM PBB sebelumnya, Zeid Raad Al Hussein, berkunjung ke Istana Kepresidenan pada Februari 2018. (oel/wan/nat)

Teuku Faizasyah:  Jawaban Perwakilan Pemerintah Inggris merujuk Undangan Indonesia

JAYAPURA-Kepala Departemen Politik unit liberation Movement for West Papua (ULMWP) Basoka Logo mengklaim, Pemerintah Inggris menjadi negara ke-82 yang  menuntut akses PBB ke West Papua. “Pemerintah Inggris telah menyatakan dukungannya atas kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi  Manusia ke West Papua,” kata Logo dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos,  Kamis (12/11).

Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah. ( FOTO: JAWAPOS)

Dikatakan, kunjungan komisioner tinggi PBB untuk HAM merupakan tuntutan utama negara-negara internasional yang akan menghasilkan laporan berbasis bukti tentang situasi hak asasi manusia di West Papua.
“Menanggapi pertanyaan dari Alex Sobel MP, Ketua All-Party Parliamentary Group on West  Papua, Menteri urusan Asia, Mr. Nigel Adams menyatakan bahwa Inggris mendukung
kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (UNHCR) ke Papua,” ucapnya.

Dirinya juga mengklaim masalah ini sudah dibahas dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia. “Kedutaan  Besar Inggris di Jakarta telah membahas masalah tersebut dengan Kementerian Luar Negeri  Indonesia dan mendorong Indonesia untuk menyetujui kerangka waktu kunjungan tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  STT GIDI Papua Sekolah Tinggi Teologi Injili Unggulan

Investigasi PBB ke West Papua menurutnya adalah tujuan utama ULMWP. Dengan pengumuman ini, Inggris telah menjadi negara ke-82 yang secara resmi mendukung proposal tersebut, menyusul  seruan dari negara-negara anggota Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan Organisasi Negaranegara Afrika, Karibia, dan Pasifik (ACP).

Ia menambahkan dukungan Inggris untuk kunjungan Komisioner Tinggi meningkatkan tekanan pada Indonesia. Meskipun menjanjikan bahwa kunjungan masih di atas meja dan sejauh ini menolak untuk  mengizinkan penyelidik PBB ke West Papua.

“Pernyataan Inggris itu muncul setelah pembunuhan dan penembakan sejumlah tokoh agama dalam beberapa bulan terakhir. Di antara mereka adalah Pendeta Yeremina Zanambani, yang terbunuh di Kabupaten Intan Jaya pada tanggal 19 September 2020. Penyelidikan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Indonesia dan kelompok kemanusiaan independen yang berbasis di daerah tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah menjelaskan bahwa wakil pemerintah Inggris memang memberi jawaban tertulis atas pertanyaan tertulis yang disampaikan salah satu anggota Parlemen Inggris. Pertanyaan itu disampaikan saat digelar rapat dengar pendapat (hearing) atas sejumlah hal terkait Papua.

Baca Juga :  Paslon Code Pegubin Tolak Debat Kandidat

“Wakil Pemerintah Inggris salah satunya merespon atas undangan Indonesia pada KT HAM (Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB),” ungkapnya saat dikonfirmasi Jawa Pos terkait klaim ULMWP.

Faizasyah melanjutkan, intinya untuk KT-HAM dalam hal ini sudah disepakati diwakili kepala regional kantor HAM di Bangkok, untuk memenuhi undangan yang disampaikan Indonesia itu. Jadi intinya jawaban perwakilan pemerintah Inggris itu adalah mendukung realisasi kunjungan yang merujuk pada undangan Indonesia. Akses kunjungan ke Papua kembali ditagih KT HAM PBB kepada pemerintah Indonesia. Indonesia memang pernah mengundang PBB untuk melawat Papua. Undangan itu disampaikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, saat Komisioner Tinggi HAM PBB sebelumnya, Zeid Raad Al Hussein, berkunjung ke Istana Kepresidenan pada Februari 2018. (oel/wan/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya