Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Berduaan di Holtekamp, Sepasang Remaja Dirampok dan Dicabuli

  Menurutnya,  dua pelaku  berhasil diamankan di sekitar Pasar Youtefa saat hendak menjual handphone korban, dan yang satunya dibekuk di Kompleks Perumahan Jaya Asri Entrop.

  Akibat perbuatan pelaku ini, lanjut Wakapolres, ketiga pelaku dikenakan pasal pencurian yang didahului, disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dengan pasal 365 Ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

  “Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun kurungan lantaran disangkakan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak atas perbuatan pencabulan,” pungkasnya. (Kar/tri)

Baca Juga :  Ada Burung Anti Keributan, Ada Monyet Suka Ganggu Anak Kecil

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Menurutnya,  dua pelaku  berhasil diamankan di sekitar Pasar Youtefa saat hendak menjual handphone korban, dan yang satunya dibekuk di Kompleks Perumahan Jaya Asri Entrop.

  Akibat perbuatan pelaku ini, lanjut Wakapolres, ketiga pelaku dikenakan pasal pencurian yang didahului, disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dengan pasal 365 Ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

  “Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun kurungan lantaran disangkakan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak atas perbuatan pencabulan,” pungkasnya. (Kar/tri)

Baca Juga :  Dua Pria Diduga Terlibat Pembunuhan Ditangkap

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya