Thursday, July 4, 2024
30.7 C
Jayapura

Pembayaran TPP Diserahkan ke Masing-masing OPD

JAYAPURA-Sejumlah ASN di Kota Jayapura mengaku belum mendapatkan tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Ada yang mengaku belum mendapatkan satu bulan jatah TPP bahkan lebih. Hal ini terungkap pada saat, kegiatan apel gabungan beberapa waktu lalu.

   Mulanya Frans Pekey menanyakan kepada seluruh ASN yang mengikuti apel pagi terkait dengan pembagian TPP yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura. Hanya saja pembagian itu melalui OPD masing-masing, karena  tetap harus mengikuti mekanisme dan tahapan yang ada.

   Di satu sisi terkait dengan pembayaran TPP di bulan Maret, Pemkot Jayapura mengeluarkan kebijakan khusus, dimana khusus untuk bulan Maret TPP dibayarkan secara utuh. “Semua sudah terima?”tanya Pekey.

   Sebagian ASN menyahut belum semua menerima TPP tersebut. Diapun menjelaskan, untuk pembayaran TPP itu sudah diserahkan di masing-masing OPD.  Kebijakan sudah diputuskan tinggal proses administrasinya, karena tidak diberikan atau dibagi-bagi begitu saja. Karena  proses administrasinya harus terpenuhi oleh semua ASN.

Baca Juga :  Tegur Jika Ada Warga Tak Pakai Masker

   “Ada yang 2 bulan belum terima,  ada yang 3 bulan belum, kesalahannya ada di OPD masing-masing. Pengelola kepegawaian bisa taat dan disiplin dalam prosesnya. Anggaran tersedia tetapi tidak bisa direalisasikan, karena proses administrasinya terlambat masuk,”ujarnya.

   Karena itu, dia meminta OPD  terkait supaya memperhatikan hal tersebut termasuk bidang kepegawaian dan keuangan untuk memperhatikan kesejahteraan para pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

   “Tolong perhatikan,  teman-teman yang mengurus di bidang kepegawaian atau keuangan tentang nasib dan kesejahteraan pegawai di lingkungan kerja  kita masing-masing,”pintanya.

    Dia menambahkan Pemkot Jayapura terus berupaya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan PNS atau ASN di lingkup Pemerintah Kota Jayapura. Namun demikian pihaknya juga memastikan kenaikan kesejahteraan bagi ASN ini harus disesuaikan dengan pertumbuhan APBD Pemkot Jayapura.

Baca Juga :  BTM Resmi Dikukuhkan Menjadi Komisioner V DPN IKAPTK

   “Kita terus mendorong untuk meningkatkan kesejahteraan PNS atau ASN di lingkup pemerintahan Kota Jayapura, kenaikan itu bisa dilakukan sesuai dengan pertumbuhan APBD kita. Kalau APBD mampu maka tentu, itu juga kita bisa pertimbangkan alokasi peningkatan kesejahteraan pegawai terutama TPP”pungkasnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Sejumlah ASN di Kota Jayapura mengaku belum mendapatkan tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Ada yang mengaku belum mendapatkan satu bulan jatah TPP bahkan lebih. Hal ini terungkap pada saat, kegiatan apel gabungan beberapa waktu lalu.

   Mulanya Frans Pekey menanyakan kepada seluruh ASN yang mengikuti apel pagi terkait dengan pembagian TPP yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura. Hanya saja pembagian itu melalui OPD masing-masing, karena  tetap harus mengikuti mekanisme dan tahapan yang ada.

   Di satu sisi terkait dengan pembayaran TPP di bulan Maret, Pemkot Jayapura mengeluarkan kebijakan khusus, dimana khusus untuk bulan Maret TPP dibayarkan secara utuh. “Semua sudah terima?”tanya Pekey.

   Sebagian ASN menyahut belum semua menerima TPP tersebut. Diapun menjelaskan, untuk pembayaran TPP itu sudah diserahkan di masing-masing OPD.  Kebijakan sudah diputuskan tinggal proses administrasinya, karena tidak diberikan atau dibagi-bagi begitu saja. Karena  proses administrasinya harus terpenuhi oleh semua ASN.

Baca Juga :  Siap Bagun Sinergitas, Amankan Perayaan Natal dan Pergantian Tahun

   “Ada yang 2 bulan belum terima,  ada yang 3 bulan belum, kesalahannya ada di OPD masing-masing. Pengelola kepegawaian bisa taat dan disiplin dalam prosesnya. Anggaran tersedia tetapi tidak bisa direalisasikan, karena proses administrasinya terlambat masuk,”ujarnya.

   Karena itu, dia meminta OPD  terkait supaya memperhatikan hal tersebut termasuk bidang kepegawaian dan keuangan untuk memperhatikan kesejahteraan para pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

   “Tolong perhatikan,  teman-teman yang mengurus di bidang kepegawaian atau keuangan tentang nasib dan kesejahteraan pegawai di lingkungan kerja  kita masing-masing,”pintanya.

    Dia menambahkan Pemkot Jayapura terus berupaya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan PNS atau ASN di lingkup Pemerintah Kota Jayapura. Namun demikian pihaknya juga memastikan kenaikan kesejahteraan bagi ASN ini harus disesuaikan dengan pertumbuhan APBD Pemkot Jayapura.

Baca Juga :  Harga Minyak di Atas HET, Pemprov Segera Panggil Distributor

   “Kita terus mendorong untuk meningkatkan kesejahteraan PNS atau ASN di lingkup pemerintahan Kota Jayapura, kenaikan itu bisa dilakukan sesuai dengan pertumbuhan APBD kita. Kalau APBD mampu maka tentu, itu juga kita bisa pertimbangkan alokasi peningkatan kesejahteraan pegawai terutama TPP”pungkasnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya