Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Simpan Ganja di Paha, Seorang Pemuda Diciduk

JAYAPURA-Gara-gara menunjukkkan gelagat yang mencurigakan, seorang pemuda berinisial GM (28) harus berurusan dengan polisi. Aparat keamanan yang curiga mencoba memanggil kemudian melakukan penggeledahan.Hasilnya, ditemukan sebungkus kantong ganja.

  GM pun tak berkutik ketika barang tersebut dikeluarkan dari selangkangannya. Ganja 13 bungkus ini disimpan rapat – rapat di balik celananya. Iapun mengklamuflasekan dengan menutup bagian yang terlihat lebih tebal menggunakan jaket.

   GM diamankan di Area Perbatasan Negara antara Republik Indonesia dan Papua New Guinea, Rabu (11/01) Siang. Kapolsubsektor Skouw Wutung Ipda Alexsander Yerisetouw saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah mengamankan GM yang melintas dari PNG menuju Skouw Perbatasan RI – PNG dengan membawa barang yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis Ganja.

Baca Juga :  Bawa Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap

“Tersangka melintas dari PNG menuju Skouw Perbatasan RI – PNG dan dicurigai pada bagian pahanya terlihat kembung dengan menggunakan Celana Jeans ketat dan saat jalan selalu menutupi pahanya dengan menggunakan baju,” pungkas Ipda Alex.

  Lebih lanjut kata Ipda Alex, dua saksi yang merupakan Security PLBN Skouw Perbatasan yakni Steven & Ilham kemudian mengikuti GM hingga sampai di salah satu bengkel motor dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Saat hendak diperiksa GM hendak melarikan diri, kemudian Saksi langsung memegangnya dan membawanya ke PolsubSektor Skouw-Wutung,” imbuhnya.

  Saat di Mako Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan RI-PNG, Ipda Alex bersama anggotanya melakukan penggeledahan terhadap GM hingga ditemukan adanya paketan daun ganja kering pada bagian pahanya yang dililit dengan menggunakan lakban Bening.

Baca Juga :  Kapolres: Tidak Semua Pedagang Keliling Pelaku Curanmor !

Adapun barang bukti yang ditemukan pada GM yakni Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 13 bungkus (terbungkus dalam plastik Bening ukuran sedang), 1 Unit Motor Matic Honda Beat (warna merah putih), 1 unit HP Samsung Merk Galaxy A1.

  Ipda Alex juga menambahkan, pihaknya kemudian membawa GM ke Polsek Muara Tami dan diterima oleh Anggota Reskrim Aiptu Karyadu, untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota. “Sudah diilimpahkan,” tutupnya. (ade/tri)

JAYAPURA-Gara-gara menunjukkkan gelagat yang mencurigakan, seorang pemuda berinisial GM (28) harus berurusan dengan polisi. Aparat keamanan yang curiga mencoba memanggil kemudian melakukan penggeledahan.Hasilnya, ditemukan sebungkus kantong ganja.

  GM pun tak berkutik ketika barang tersebut dikeluarkan dari selangkangannya. Ganja 13 bungkus ini disimpan rapat – rapat di balik celananya. Iapun mengklamuflasekan dengan menutup bagian yang terlihat lebih tebal menggunakan jaket.

   GM diamankan di Area Perbatasan Negara antara Republik Indonesia dan Papua New Guinea, Rabu (11/01) Siang. Kapolsubsektor Skouw Wutung Ipda Alexsander Yerisetouw saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah mengamankan GM yang melintas dari PNG menuju Skouw Perbatasan RI – PNG dengan membawa barang yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis Ganja.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Perlu Bersinergi

“Tersangka melintas dari PNG menuju Skouw Perbatasan RI – PNG dan dicurigai pada bagian pahanya terlihat kembung dengan menggunakan Celana Jeans ketat dan saat jalan selalu menutupi pahanya dengan menggunakan baju,” pungkas Ipda Alex.

  Lebih lanjut kata Ipda Alex, dua saksi yang merupakan Security PLBN Skouw Perbatasan yakni Steven & Ilham kemudian mengikuti GM hingga sampai di salah satu bengkel motor dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Saat hendak diperiksa GM hendak melarikan diri, kemudian Saksi langsung memegangnya dan membawanya ke PolsubSektor Skouw-Wutung,” imbuhnya.

  Saat di Mako Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan RI-PNG, Ipda Alex bersama anggotanya melakukan penggeledahan terhadap GM hingga ditemukan adanya paketan daun ganja kering pada bagian pahanya yang dililit dengan menggunakan lakban Bening.

Baca Juga :  Sempat Mengelak, Namun Akhirnya Diamankan

Adapun barang bukti yang ditemukan pada GM yakni Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 13 bungkus (terbungkus dalam plastik Bening ukuran sedang), 1 Unit Motor Matic Honda Beat (warna merah putih), 1 unit HP Samsung Merk Galaxy A1.

  Ipda Alex juga menambahkan, pihaknya kemudian membawa GM ke Polsek Muara Tami dan diterima oleh Anggota Reskrim Aiptu Karyadu, untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota. “Sudah diilimpahkan,” tutupnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya