Wednesday, September 18, 2024
26.7 C
Jayapura

Dukung Pelaksanaan Tugas, BPBD Kabupaten Merauke Pengadaan 1 Unit Mobil Damkar

MERAUKE – Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merauke pada tahun ini melakukan pengadaan 1 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar).

   Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Merauke Romanus Sujatmiko  kepada media ini mengungkapkan bahwa 1 unit Damkar  yang dipesan tersebut sedang dalam perjalanan.

‘’Kemungkinan di akhir bulan September ini, mobilnya sudah datang,’’ kata mantan Sekretaris KPU Kabupaten Merauke ini  belum lama ini.

Romanus Sujatmiko menjelaskan bahwa mobil pemadam kebakaran yang ada di  Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke berbeda fungsi dengan mobil pemadam kebakaran  yang dimiliki oleh BPBD Kabupaten Merauke, kendati sama-sama untuk memadamkan kebakaran.

Baca Juga :  Tiap Bulan, Tangani 40-an Kasus Perceraian

‘’Jika ada bangunan yang terbakar  baik itu rumah, gedung perkantoran, fasilitas umum atau milik perorangan itu mobil pemadam kebakaran  dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang datang bantu padamkan. Tapi kalau mobil Damkar yang dimiliki  oleh BPBD, ketika ada kebakaran lahan atau hutan, maka kita yang turun memadamkan,’’ katanya.    

Karena itu,  Romanus Sujatmiko berharap nantinya masyarakat dapat memahami keberadaan dari Damkar yang dimiliki BPBD dan Damkar  yang dimiliki Satpol PP. Kendati sama-sama mobil Damkar, namun fungsinya berbeda. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merauke pada tahun ini melakukan pengadaan 1 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar).

   Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Merauke Romanus Sujatmiko  kepada media ini mengungkapkan bahwa 1 unit Damkar  yang dipesan tersebut sedang dalam perjalanan.

‘’Kemungkinan di akhir bulan September ini, mobilnya sudah datang,’’ kata mantan Sekretaris KPU Kabupaten Merauke ini  belum lama ini.

Romanus Sujatmiko menjelaskan bahwa mobil pemadam kebakaran yang ada di  Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke berbeda fungsi dengan mobil pemadam kebakaran  yang dimiliki oleh BPBD Kabupaten Merauke, kendati sama-sama untuk memadamkan kebakaran.

Baca Juga :  Bangun Silaturahmi dengan Warga, Wabup Gelar Open House Satu Pekan

‘’Jika ada bangunan yang terbakar  baik itu rumah, gedung perkantoran, fasilitas umum atau milik perorangan itu mobil pemadam kebakaran  dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang datang bantu padamkan. Tapi kalau mobil Damkar yang dimiliki  oleh BPBD, ketika ada kebakaran lahan atau hutan, maka kita yang turun memadamkan,’’ katanya.    

Karena itu,  Romanus Sujatmiko berharap nantinya masyarakat dapat memahami keberadaan dari Damkar yang dimiliki BPBD dan Damkar  yang dimiliki Satpol PP. Kendati sama-sama mobil Damkar, namun fungsinya berbeda. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya