Friday, March 29, 2024
30.7 C
Jayapura

Korban Banjir Butuh Pelayanan Kesehatan

JAYAPURA-Pasca banjir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura minta Nakes yang ada di Kota Jayapura untuk memberikan bantuan pelayanan kesehatan kepada warga korban banjir.

  Permintaan dari DPRD tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo. Hal ini tidak terlepas dari pasca banjir ada dampak untuk masyarakat terutama kesehatan mereka.

  “Kepala Dinas Kesehatan harus memberikan warga bantuan kesehatan di lokasi pengungsian, karena setelah banjir ada dampak untuk masyarakat terutama kesehatan mereka,” ucap Abisai kepada wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (11/1).

   Terkait dengan fasilitas infrastruktur yang rusak akibat banjir, Abisai menyampaikan menjadi perhatian pemerintah untuk diihat fasilitas yang rusak tersebut, seperti GOR Waringin Kotaraja.

“Failitas yang rusak wajib bagi pemerintah untuk membangun kembali. Misalnya, GOR Waringin yang atapnya runtuh harus dibangun kembali. Tapi perlu dilihat sesuai dengan aturan apakah gor tersebut selesai masa pemeliharaannya kemudian runtuh atau masih dalam masa pemeliharaan. Menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membangun kembali  semua infrastruktur yang rusak,” kata Ketua Dewan.

Baca Juga :  Hujan Deras, Daerah Rawan Banjir Kembali Tergenang 

   Sementara itu, terkait dengan sorotan dari LBH bahwa Dewan kurang melaksanakan fungsi pengawasannya, Ketua DPRD menanggappinya bahwa fungsi pengawasan dewan ada dalam peraturan Undang undang.

   Dalam Undang undang, yang dilakukan DPRD ada tahapannya. Pengawasan diatur jadwalnya, mengingat situasi Covid-19 yang hampir dua tahun maka pengawasan itu juga dilakukan dengan mengikuti Prokes yang ada.

  “Pengawasan menjadi hak dewan  untuk melakukan itu terhadap seluruh kegiatan pemerintah Kota Jayapura maupun yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ucap Abisai.

   Menurut Abisai, hak LBH untuk menilai seperti apa DPRD. Akan tetapi, DPRD melakukan kegiatan sesuai dengan tahapan yang disiapkan oleh dewan dan itu ada aturannya dan terjadwalkan.

Baca Juga :  Ketidaksigapan Damkar Picu Kemarahan Dewan

  “Bukan hanya pengawasan saja yang kita lakukan, ada tiga hal utama dalam kegiatan dewan yaitu pengawasan, budgeting dan penetapan peraturan daerah,” kata Ketua DPRD.

   “Saya memang sedang tidak berada di Jayapura saat musibah itu terjadi karena ada urusan di luar, tapi saya yakin teman teman yang lain sudah datang ke tempat kejadian,” sambungnya.

   Bahkan lanjut Ketua Dewan, dirinya telah memerintahkan keluarganya termasuk anggota Dewan untuk turun ke lapangan membantu masyarakat yang tertimpa musibah banjir.

   “Bantuan harus diberikan kepada mereka yang menjadi korban banjir, mulai dari penanganan medis, pakaian layak pakai, tempat tidur, makanan dan kebutuhan lainnya,” ucapnya.

  Ketua Dewan berharap, adanya bantuan dari pemerintah dan para anggota dewan serta seluruh masyarakt. Yang merasa berlebihan untuk membantu mereka yang membutuhkan. (fia/tri)

JAYAPURA-Pasca banjir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura minta Nakes yang ada di Kota Jayapura untuk memberikan bantuan pelayanan kesehatan kepada warga korban banjir.

  Permintaan dari DPRD tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo. Hal ini tidak terlepas dari pasca banjir ada dampak untuk masyarakat terutama kesehatan mereka.

  “Kepala Dinas Kesehatan harus memberikan warga bantuan kesehatan di lokasi pengungsian, karena setelah banjir ada dampak untuk masyarakat terutama kesehatan mereka,” ucap Abisai kepada wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (11/1).

   Terkait dengan fasilitas infrastruktur yang rusak akibat banjir, Abisai menyampaikan menjadi perhatian pemerintah untuk diihat fasilitas yang rusak tersebut, seperti GOR Waringin Kotaraja.

“Failitas yang rusak wajib bagi pemerintah untuk membangun kembali. Misalnya, GOR Waringin yang atapnya runtuh harus dibangun kembali. Tapi perlu dilihat sesuai dengan aturan apakah gor tersebut selesai masa pemeliharaannya kemudian runtuh atau masih dalam masa pemeliharaan. Menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membangun kembali  semua infrastruktur yang rusak,” kata Ketua Dewan.

Baca Juga :  1.478 Casis Bintara Polri Siap Pemeriksaan Admistrasi Awal

   Sementara itu, terkait dengan sorotan dari LBH bahwa Dewan kurang melaksanakan fungsi pengawasannya, Ketua DPRD menanggappinya bahwa fungsi pengawasan dewan ada dalam peraturan Undang undang.

   Dalam Undang undang, yang dilakukan DPRD ada tahapannya. Pengawasan diatur jadwalnya, mengingat situasi Covid-19 yang hampir dua tahun maka pengawasan itu juga dilakukan dengan mengikuti Prokes yang ada.

  “Pengawasan menjadi hak dewan  untuk melakukan itu terhadap seluruh kegiatan pemerintah Kota Jayapura maupun yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ucap Abisai.

   Menurut Abisai, hak LBH untuk menilai seperti apa DPRD. Akan tetapi, DPRD melakukan kegiatan sesuai dengan tahapan yang disiapkan oleh dewan dan itu ada aturannya dan terjadwalkan.

Baca Juga :  Pemilik Gudang Bersedia Tambah Pipa Pembuangan  Air

  “Bukan hanya pengawasan saja yang kita lakukan, ada tiga hal utama dalam kegiatan dewan yaitu pengawasan, budgeting dan penetapan peraturan daerah,” kata Ketua DPRD.

   “Saya memang sedang tidak berada di Jayapura saat musibah itu terjadi karena ada urusan di luar, tapi saya yakin teman teman yang lain sudah datang ke tempat kejadian,” sambungnya.

   Bahkan lanjut Ketua Dewan, dirinya telah memerintahkan keluarganya termasuk anggota Dewan untuk turun ke lapangan membantu masyarakat yang tertimpa musibah banjir.

   “Bantuan harus diberikan kepada mereka yang menjadi korban banjir, mulai dari penanganan medis, pakaian layak pakai, tempat tidur, makanan dan kebutuhan lainnya,” ucapnya.

  Ketua Dewan berharap, adanya bantuan dari pemerintah dan para anggota dewan serta seluruh masyarakt. Yang merasa berlebihan untuk membantu mereka yang membutuhkan. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya