JAYAPURA-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dionisius Deda mengungkapkan dalam rangka hari raya Natal dan tahun baru, satuan polisi pamong praja akan melaksanakan kegiatan Cipta kondisi dan patroli rutin. Namun hal itu masih menunggu edaran Walikota sebagai landasan hukumnya.
“Edaran Walikota Jayapura belum dikeluarkan, tetapi tetap saja cipta kondisi dan patroli rutin tetap kita laksanakan. Sementara kita sedang persiapkan untuk hal itu bersama-sama dengan Polresta Jayapura,” kata Dionisius Deda, Senin (9/12).
Dia mengatakan kegiatan operasi lilin yang akan dilaksanakan Polresta Jayapura Kota tentunya Satpol PP juga akan terlibat di dalamnya, termasuk Dishub Kota Jayapura, melalui Posko gabungan penertiban kota, baik itu lalu lintas dan juga orang.
“Itu sedang kita persiapkan minggu ini sedang kita siapkan dan segera rapatkan, setelah pengamanan Pilkada selesai,”ujarnya.
Mengenai pembatasan peredaran minuman keras jelang natarru menurutnya PJ Walikota Jayapura sudah memberikan arahan kepada pihaknya untuk disampaikan langsung kepada distributor, termasuk pengecer minuman keras di kota Jayapura.
“Nanti kita akan lakukan patroli dan juga penegakan aturan, kalau edarannya sudah keluar kita akan melaksanakan,” katanya.
Mengenai teknis pengamanan terhadap peredaran minuman keras di Kota Jayapura itu selanjutnya akan diatur dalam edaran Walikota Jayapura. Baik mulai dari jam operasionalnya kemudian tanggal-tanggal operasional.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos