“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Abdul
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan pelaku beserta barang bukti ganja dari Polsek KPL Jayapura.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan pengedaran ganja tersebut. Tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan bagian dari sindikat antarprovinsi yang memanfaatkan jalur laut untuk mengirim barang haram ini,” ujar Febry.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di wilayah pelabuhan yang sering menjadi pintu masuk barang terlarang ke Kota Jayapura.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran minuman keras ilegal dan narkotika. Polresta Jayapura Kota bersama seluruh jajaran akan terus berkomitmen menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya dan dampak buruk barang terlarang tersebut,” tegas Febry.
Febry menegaskan kegiatan pengawasan di Pelabuhan Laut Jayapura terus diperketat, terutama terhadap barang bawaan penumpang dari jalur pelayaran antarprovinsi. “Kami berharap langkah ini dapat menekan peredaran barang ilegal serta menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos