JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura bersama Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura dan Badan Pengawas Pemilu Kota Jayapura secara resmi telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Jayapura.
Bersamaan dengan itu Pemkot Jayapura juga memastikan akan menyerahkan dana hibah non tahapan kepada KPU Kota Jayapura, terkait penyediaan gudang logistik Pemilu.
“Hari ini (kemarin) Pemerintah Kota Jayapura bersama KPU dan Bawaslu Kota Jayapura bisa melaksanakan penandatanganan naskah hibah untuk dukungan pelaksanaan Pilkada, tahun 2024″ kata Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey, Senin (9/10).
Dia mengatakan, penandatanganan naskah tersebut dilakukan pihaknya setelah Pemkot Jayapura melalui inspektorat telah mereview besaran alokasi anggaran kepada KPU dan juga Bawaslu kota Jayapura. Anggaran untuk pembiayaan Pilkada 2024 itu sesuai dengan usulan dari beberapa pihak terkait di Kota Jayapura disebutkan mencapai Rp 90-an miliar lebih.
Baik KPU dan juga Bawaslu, masing-masing telah menerima alokasi anggaran senilai 40% dari jumlah keseluruhan anggaran yang diajukan ke Pemkot Jayapura yang sudah disalurkan melalui APBD perubahan tahun 2023.
“Untuk KPU dari total yang diberikan setelah dilakukan review sekitar lebih dari 65 miliar, dari jumlah tersebut 40% nya sudah dialokasikan melalui APBD perubahan tahun 2023. Untuk Bawaslu setelah di review oleh Inspektorat totalnya Rp 12 miliar lebih. Dengan adanya naskah kerjasama yang hari ini, kita tanda tangani, pemerintah kota bisa menyelesaikan salah satu tugas terutama dalam dukungan bagi penyelenggaraan Pilkada di 2024 yang akan datang,” katanya.
“Selain itu pemerintah kota juga memberikan dukungan dana untuk non tahapan Pilkada, tadi juga sudah dibicarakan bersama, antara pemerintah kota dengan KPU. Hubungannya penyediaan gudang untuk logistik. Kita sudah alokasikan untuk logistik Namun demikian masih ada hal-hal teknis yang harus dibicarakan lagi Khusus untuk sewa gudang,” bebernya.(roy/tri).