Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Jangan Ada yang Kelaparan Selama Masa Pandemi Covid-19

Anggota DPR Papua, Tarius Mul, S.Sos ( FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Pemerintah ProvinsI Papua dan Kabupaten/Kota terus bekerja keras dalam melawan Virus Corona dan Covid-19 yang telah menyerang ratusan warga masyarakat di beberapa daerah. Hal ini membuat Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan aturan untuk social distancing, physical distancing, dan karantina wilayah sampai bulan Juni 2020 mendatang.

 Namun demikian, hal yang perlu juga diantisipasi dan diwaspadai adalah sembilan bahan pokok makanan (sembako) yang harus terus dipastikan ketersediaannya oleh Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemda di Kabupaten/Kota, sehingga masyarakat terhindar dari bencana kelaparan.

 Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua, Tarius Mul, S.Sos meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah (Pemda) di setiap Kabupaten/kota yang ada di Papua untuk mematikan sembako di setiap wilayahnya masing-masing selama masa pandemi Covid-19, sehingga tidak memunculkan persoalan baru lagi di daerah, terutama masalah kelaparan yang dialami oleh masyarakat.

Baca Juga :  Penyusunan Raperdasi Pertambangan Rakyat Diminta Dipercepat

“Kepada Pemprov Papua dan Pemda di Kabupaten/Kota harus pastikan ketersediaan sembako di setiap daerahnya masing-masing, sehingga tidak ada warga masyarakat yang mengeluh karena kelaparan,” katanya kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Sabtu (9/5).

 Menurut Mul, penanganan serius terhadap pencegahan dan pengendalian serta bagaimana memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua merupakan bagian penting yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemda di Kabupaten/Kota saat ini, tetapi bukan berarti harus mengabaikan masalah lainnya, terutama ketersediaan pangan bagi masyarakat untuk beberapa bulan kedepan selama masa pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, Mul meminta kepada warga masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran dari Pemerintah Provinsi Papua dan Pemda Kabupaten/Kota maupun MRP untuk tetap memanfaatkan lahan yang ada di sekitar rumah untuk berkebun dan menanam sayur-sayuran maupun ubi-ubian.

Baca Juga :  Tangani Corona Harus Tetap Utamakan Keselamatan dan Kesejahteraan

 “Mari kita berkebun, karena ini budaya kita yang telah diturunkan sejak nenek moyang dulu, terutama menambah pangan lokal kita sehingga bisa dikonsumsi selama masa pandemi Covid-19 ini,” ucap alumni Program Studi Kesejahteraan Sosial Fisip Uncen ini. (bet/wen)

Anggota DPR Papua, Tarius Mul, S.Sos ( FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Pemerintah ProvinsI Papua dan Kabupaten/Kota terus bekerja keras dalam melawan Virus Corona dan Covid-19 yang telah menyerang ratusan warga masyarakat di beberapa daerah. Hal ini membuat Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan aturan untuk social distancing, physical distancing, dan karantina wilayah sampai bulan Juni 2020 mendatang.

 Namun demikian, hal yang perlu juga diantisipasi dan diwaspadai adalah sembilan bahan pokok makanan (sembako) yang harus terus dipastikan ketersediaannya oleh Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemda di Kabupaten/Kota, sehingga masyarakat terhindar dari bencana kelaparan.

 Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua, Tarius Mul, S.Sos meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah (Pemda) di setiap Kabupaten/kota yang ada di Papua untuk mematikan sembako di setiap wilayahnya masing-masing selama masa pandemi Covid-19, sehingga tidak memunculkan persoalan baru lagi di daerah, terutama masalah kelaparan yang dialami oleh masyarakat.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Luncurkan 3000 Patok Batas Tanah di Papua

“Kepada Pemprov Papua dan Pemda di Kabupaten/Kota harus pastikan ketersediaan sembako di setiap daerahnya masing-masing, sehingga tidak ada warga masyarakat yang mengeluh karena kelaparan,” katanya kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Sabtu (9/5).

 Menurut Mul, penanganan serius terhadap pencegahan dan pengendalian serta bagaimana memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua merupakan bagian penting yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemda di Kabupaten/Kota saat ini, tetapi bukan berarti harus mengabaikan masalah lainnya, terutama ketersediaan pangan bagi masyarakat untuk beberapa bulan kedepan selama masa pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, Mul meminta kepada warga masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran dari Pemerintah Provinsi Papua dan Pemda Kabupaten/Kota maupun MRP untuk tetap memanfaatkan lahan yang ada di sekitar rumah untuk berkebun dan menanam sayur-sayuran maupun ubi-ubian.

Baca Juga :  Empat Kali Terbakar, Pedagang Tetap Bertahan

 “Mari kita berkebun, karena ini budaya kita yang telah diturunkan sejak nenek moyang dulu, terutama menambah pangan lokal kita sehingga bisa dikonsumsi selama masa pandemi Covid-19 ini,” ucap alumni Program Studi Kesejahteraan Sosial Fisip Uncen ini. (bet/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya