JAYAPURA-Menanggapi pernyataan Penjabat Walikota Jayapura atas persoalan reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Wakil Ketua II DPRD Kota Jayapura Silas Youwe, mengaku pihaknya berusaha untuk menyelesaikan persoalan terkait reposisi AKD yang saat ini masih buntu. Sebagai pimpinan lembaga, dirinya akan terus berjuang mencari solusi atas apa yang terjadi di internal DPRD saat ini.
Semuanya itu, dilakukan agar segala kegiatan kelembagaan dewan kembali dijalankan. Ia pun berterima kasih kepada Penjabat Wali Kota Jayapura yang terus memikirkan permasalahan yang ada di internal DDRD. Menurutnya, memang menurut dia apa yang terjadi saat ini sangat menciderai nama baik lembaga DPRD, juga menghambat segala kegiatan yang ada di internal dewan.
Namun Wakil Ketua II DPRD Kota Jayapura itu menyampaikan setelah Mendagri membalas surat yang dilayangkan oleh anggota dewan, terkait subtansi dari pada peraturan tata tertib dewan, tentu surat tersebut akan menjadi acuan bagi kedua belah pihak untuk bisa melihat secara subtansi atas apa yang telah terjadi selama ini.
“Saya atas nama pimpinan lembaga dewan DPRD Kota Jayapura menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kota Jayapura yang terus menggaungkan permasalahan ini, sehinggga dengan itu kami pun tidak serta merta diam diri tanpa mencari solusi,” ujar, Wakil Ketua II, saat ditemui wartawan di Jayapura, Selasa, (9/8).
Anggota DPRD dari Partai Nasdem ini juga mengungkapkan walaupun kondisi yang terjadi di DPRD saat ini masih stagnan, tapi pihaknya tetap menjalankan perannya masing masing untuk mengawasi kinerja dari Pemerintah Kota Jayapura. Hal ini sesuai dengan fungsi utama DPRD yaitu fungsi pengawasan, pembentukan perda (legislasi), dan Anggaran (budgeting).
“Kami akan tetap berusaha bekerja memaksimalkan fungsi dan peran sebagai wakil rakyat khususnya masyarakat Kota Jayapura, ini bertujuan untuk memastikan jalanya roda perintahan,” tandas Silas Yowe.
Kemudian diapun berharap dari permasalahan yang ada, semua pihak bisa kembali menyatukan pikirannya guna melanjutkan segala kegiatan yang ada di lembaga dewan. Sehingga dengan waktu yang tersisah selama 2,6 tahun ini bisa dengan maskimal digunakan untuk masyarakat Kota Jayapura.
“Kami pastikan segala bentuk kegiatan yang ada dilembaga dewan pastinya akan dijalankan sesuai dengam ketntuan yang berlaku, tentunya demi memujudkan kehidupan masyarakat kota jayapura yang sejahtra,” ujarnya. (rel).